Mustikayasa News: Legislatif
Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Februari 2021

LINGKUNGAN RW 025 HARAPAN JAYA BEKASI UTARA BANJIR

BANJIR KIRIMAN: Semua badan jalan di RT 007 RW 025 Harapan Jaya, Bekasi Utara, dapat kiriman banjir pada Selasa, 16 Februari 2021, dari pagi hingga siang.



SUARA PRIORITAS-KOTA BEKASI  | Teng teng teng teng .... teng teng teng teng ... banjiiir .... banjiiir .... teng teng teng teng .... teng teng teng teng .... banjiiir ... banjiiir.

Begitulah teriakan Mardi sambil memukul-pukul besi dengan palunya setiap jumpa tiang telepon di lingkungan RT 001 dan RT 002 di wilayah RW 025 Harapan Jaya, Selasa dinihari, 16 Februari 2021.

Mardi warga RT 002 yang juga Ketua RW 025 Harapan Jaya melakukan itu sekitar satu jam sejak pukul 03.00 WIB. Tujuannya menggugah warga, karena dia menyaksikan arus air hujan di Jalan Alia I dan II semakin kencang, bertambah naik, dan mulai ada yang masuk teras rumah penduduk.

Dari hasil penelusuran Mardi bersama warga sewaktu hujan masih deras-derasnya, rupanya diketahui, bahwa air yang masuk ke wilayah RW 025 itu adalah tumpahan dari Blok G Pesona Anggrek, wilayah RW 024.

"Sudah biasa Pak, kami dapat kiriman banjir dari situ. Namun air dari Blok F itu cepat surut kok. Sekitar setengah jam setelah  hujan reda, ntar juga surut," kata Surip Thoyib, pemilik rumah di Jalan Alia I RT 001.

Dan memang betul. Waktu jamaah Shubuh pulang dari Masjid Azharul Alia RT 002, tumpahan air dari Blok F sudah tidak ada lagi.

Akan tetapi sungguh beda halnya dengan yang terjadi di pemukiman pinggir sungai eks irigasi di RT 001, 002, 004, 007, dan RT 008. Karena, di situ justru semakin digerujuk air muntahan dari sungai tersebut.

Air yang deras mengalir itu warnanya kecoklat-coklatan. Itu menandakan bahwa air hujan tersebut sudah mengandung tanah dari lahan terbuka yang terikut larut.

"Pastinya, sebagian besar air ini dari tanah kosong yang mengalir ke sungai bekas irigasi itu," kata Bakri, warga RT 008, kemudian menunjukkan titik aliran air dari tanah kosong yang dia maksudkan, yaitu lahan terbuka milik Summarecon.

Mardi selaku Ketua RW 025 dalam kaitan banjir di wilayahnya, dia kemukakan memang masih menjadi masalah besar, dan untuk mencegahnya butuh pembenahan sistem perairan terpadu dengan wilayah RW lainnya.

Oleh kerana itu pada galibnya secara umum, warga Harapan Jaya berharap mengenai masalah banjir itu semoga segera ditangani oleh Pemkot Bekasi.

Menurut berita Republika, bahwa pada tahun 2017, Walikota Bekasi bersama staf, didampingi pihak kelurahan dan RW pernah turun langsung melihat banjir di situ.

Mardi pun tahu ada kunjungan itu. Bahkan, dia menyebutkan sesungguhnya Walikota meninjau adalah atas permohonan Pengurus RW 025 saat masih dipimpin Bambang Imam Santoso.

"Proposal mengatasi banjir pun sudah diajukan oleh beliau (Bambang). Dan karena kita pandang perlu diusulkan lagi, ya kita usung dalam proposal baru. Dan proposal yang baru itu telah kita sampaikan ke Musrenbang Kelurahan Harapan Jaya 2021 pada Januari kemarin," kata Mardi. (Sultan Bani Albar Al-Qudsy)


Kamis, 15 Februari 2018

PP MUHAMMADIYAH LARANG KADERNYA PILIH 8 PARPOL YANG SAHKAN UU MD3


MyNews - Jakarta | Revisi UU MD3 mengatur DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini dapat mempidanakan para pengkritik yang dianggap merendahkan. Kewenangan itu termaktub dalam Pasal 122 huruf k revisi UU MD3.

"Bagi saya, UU MD3 dengan 3 tambahan pasal tersebut menyeret Indonesia ke era kegelapan demokrasi, ternyata politisi kita ingin berkuasa tanpa batas, bahkan mau mempersulit proses hukum dan memperoleh kekebalan hukum, dan antikritik," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).

"Saya akan memerintahkan seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk tidak memilih partai politik yang telah menyeret Indonesia ke era kegelapan demokrasi dan hukum tersebut," ujarnya.
Watak otoritarian, kata Dahnil, menjadi virus yang menyebar dan menjangkiti semua politisi yang memiliki kekuasaan. DPR dan parpol, dia menambahkan, kehilangan otoritas moral untuk bicara demokrasi serta hak masyarakat sipil yang ada di dalamnya.

Sementara itu, peneliti Formappi Lucius Karus menyebut pasal antikritik tersebut membahayakan rakyat. Untuk diketahui, MKD DPR adalah pihak yang diberi kewenangan untuk mempidanakan para pengkritik yang dianggap merendahkan wakil rakyat. 

"Ini juga menjadi simbol paripurnanya nafsu DPR untuk lari dari koridor demokrasi. Mereka sudah mulai main kasar dengan rakyat sendiri dengan pasal karet yang bisa sangat berbahaya ketika diterapkan," kata Lucius dalam keterangannya, Selasa (13/2).

Menurut Lucius, DPR sudah kehilangan jati diri sebagai wakil rakyat, yang memang duduk di Senayan lantaran dipilih rakyat. Lucius mengajak masyarakat melakukan perlawanan, tentunya sesuai dengan jalur yang benar. 

"Saya kira semakin jelas saja bagaimana DPR ini sesungguhnya sudah mulai kehilangan semangat perwakilan rakyat pada diri dan lembaga tersebut. Ini tentu lonceng kematian demokrasi yang harus segera dilawan," tegas Lucius. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaskan maksud pasal itu. Pasal itu sendiri berbunyi: Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"DPR kan lembaga negara, kan tentunya harus dihormati, kayak lembaga kepresidenan. Kalau kemudian di DPR ditulisi koruptor semuanya, pejabat, itu ndak boleh. Tidak semuanya orang masuk kategori itu," tutur Firman.

Untuk diketahui, UU MD3 yang kontroversial itu disahkan oleh 8 fraksi, yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Hanura, PAN, PKS, dan Partai Demokrat. | (Mtp.13.)

Jumat, 01 Desember 2017

DEDI MULYADI: PRESIDEN JOKOWI RESTUI AIRLANGGA CALONKAN DIRI JADI KETUM GOLKAR

DEDI MULYADI. Ketua DPD I Partai Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, memberi penjelasan ada 'lampu hijau' dari Presiden Jokowi bahwa Menteri Airlangga Hartarto selaku pembangtu presiden boleh dicalonkan jadi Ketua Umum Partai Golkar. (mus.b)

Kamis, 30 November 2017


MyNews - Bogor |  Presiden Joko Widodo dipastikan merestui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar..

"Diizinkan," kata Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2017).

Hal tersebut, ungkap Dedi, disampaikan Jokowi saat menerima sekitar 30 Ketua DPD Golkar Tingkat I (Provinsi) di Istana Bogor.
.
Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, para Ketua DPD Tk I yang hadir sudah bulat mendukung Airlangga untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

DPD Tk I pun meminta izin kepada Jokowi untuk mendukung menterinya bertarung di Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

":Kan Pak Airlangga itu pembantu presiden, Ya, kami meminta izinlah ke beliau bahwa Pak Airlangga akan kami calonkan untuk memimpin Golkar," tuturnya.

Dedi mengatakan, pertemuan berlangsung dari pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB. Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Airlangga sendiri tidak ikut dalam pertemuan itu. Namun, sebelumnya sudah santer dikabarkan bahwa pribadi sang menteri selaku kader Golkar siap mencalonkan diri untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar, menyusul tersangkanya Setyo Novanto dalam kasus korupsi e-KTP

Pertemuan ini diinisiasi oleh DPD I Golkar seluruh Indonesia, merespon dinamika Golkar pasca ketua umumnya Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Untuk menyampaikan perkembangan Partai Golkar terkini kepada Presiden. Karena Presiden kan didukung oleh Partai Golkar," ucap Bupati Purwakarta ini.

Presiden Jokowi sebelumnya mengakui, Menteri Perindustrian yang juga kader Golkar, Airlangga Hartarto, sudah menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Ya sebagai Menteri, ya mesti toh, mau memiliki keinginan (kemudian) menyampaikan ke Presiden.. Ya biasa," ujar Jokowi, di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (29/11/2017)..

Jokowi tidak menjawab saat ditanya apakah dia memberi restu atau tidak atas keinginan Airlangga tersebut. Ia menegaskan, tak mengintervensi dinamika internal yang terjadi di Golkar karena merupakan urusan partai. | mus betrik - L.01

Editor             : Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid

Senin, 20 November 2017

KASUS PT JLM TERPERAM, ADA YANG LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN

DISEGEL. Lokasi pembangunan pabrik kaca PT JML di Cikalongsari, Kec Jatisari, Kab Karawang disegel. Diduga IMB-nya palsu (jay)

Senin, 20 November 2017

MyNews – Karawang | Kasus pembangunan pabrik kaca oleh PT JLM di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diduga kuat sebagai pelanggaran hukum, akhir-akhir ini terperam, gara-gara ada pihak yang lempar batu sembunyi tangan.

Pandangan itu disampaikan oleh Derry Satria, aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat, warga Kecamatan Jatisari, di Karawang, Senin (20/11).

Derry menunjukkan, kemarin-kemarin pemberitaan kasus PT JLM marak. Baik di media massa cetak, maupun media sosial. Akan tetapi bahana ulasan maupun penanganan perkara PT JLM itu kini mendadak sepi, tak lagi dibahas oleh banyak pihak.  “Ini sepertinya ada yang aneh,” kata Derry.

Disebut-sebut PT JLM diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 41 Tahun 2009 tentang LP2B, UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Perda Kab Karawang No 2 Tahun 2013 tentang RTRW, maka pembangunan pabrik kaca PT JLM dihentikan paksa dan disegel oleh Pemkab Karawang.

Atas tindakan penyegelan itu pihak PT JLM keberatan karena memiliki IMB-nya. Akhirnya jadilah polemik di tengah masyarakat. Disamping itu juga menjadi perkara di jalur hukum sebab pihak Kepolisian maupun Kejaksaan turut menanganinya.

Terbetik info di sebuah media online bahwa Kabid Pelayanan Perizinan Bangunan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang, pun pada pekan depan mulai diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar.

Sedang sisi lainnya bahwa baru-baru ini ada keterangan pihak Pemkab Karawang melalui DPMPTSP tentang IMB pabrik kaca PT JML bahwa berkas itu tidak pernah terdaftar, maka disimpulkan sebagai IMB palsu.

“Sejak itulah ulasan kasus pembangunan pabrik kaca PT JLM sepi,” ucap Derry menengarai.

Terlepas kebenarannya seperti apa, Derry berpendapat, “logisnya Pemkab Karawang tidak berhak menyimpulkan begitu dong. Sebab, bagaimana dengan tanda tangan dan stempel Kadis DPMPTSP? Apakah juga palsu?”

Menurutnya, kesimpulan itu kewenangan Kepolisian. Itu pun harus melalui penelitian di Lab Crime. Proses itu harus ditempuh sesuai kepentingan untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Jadi sebetulnya belum ada alasan yang cukup bagi Pemkab Karawang untuk menyegel lokasi dibangunnya pabrik kaca itu. Dan pada sisi lain, jika PT JLM merasa tertipu karena IMB yang dikantonginya palsu, maka sebagai korban pemalsuan IMB sebaiknya mengadu ke pihak berwajib saja, menyusul keberatan penyegelan sebelumnya.| sba alqudsy – K.04

Editor                   : Burhanuddin AR

Pengunggah       : Mustapid

Minggu, 22 Oktober 2017

ANGGOTA DPR RI KRISNA MUKTI DAN BKKBN JAWA BARAT SOSIALISASI KIE KREATIF TAHUN 2017


MyNews - Karawang | Anggota komisi IX DPR RI Krisna Mukti dan BKKBN Propinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi KIE kreatif tahun 2017 di Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang. Krisna Mukti dalam sambutanya mengatakan bahwa program Keluarga Berencana (KB) sudah dicanangkan oleh pemerintah dari tahun 1970-an dan yang di canangkan oleh pemerintah cukup mempunyai dua anak saja. Tujuan sosialisasi ini supaya masyarakat Desa Darawolong lebih mengerti akan pentingnya program KB.
Lebih lanjut krisna mukti mengatakan bahwa pada tahun 1970 an jumlah penduduk indonesia sekitar 135 juta jiwa sedangkan pada tahun 2017 sekarang ini jumlah penduduk indonesia sekitar 245 juta jiwa dan masuk lima besar jumlah penduduk dunia pada urutan ke-4. Dalam hal ini pemerintah tidak melarang hanya menghimbau kepada masyarakat cukup mempunyai dua anak saja. Dan untuk masa pernikahan untuk wanita usia 21tahun dan untuk laki laki memasuki usia 25 tahun supaya kedepan bisa mandiri terutama kaitanya  dengan masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
. Ditempat yang sama Drs. Sugilang dari BKKBN Propinsi Jawa Barat mengatakan bahwa jumlah penduduk propinsi jawa barat saat ini berjumlah 47 juta jiwa.  Rata rata 1,9% dari pertumbuhan jumlah penduduk secara nasional, itu artinya tidak kurang dari satu juta setiap tahun. Satu juta pertahun pertumbuhan jumlah penduduk di Proponsi Jawa Barat maka jumlah penduduk untuk Propinsi Jawa Barat menduduki peringkat jumlah penduduk terbesar diantara 33 propinsi yang lainya. Untuk kuantitasnya paling tinggi tapi kualitasnya masih kurang ini yang harus kita perbaiki dan kemauan untuk mengendalikan laju pertumbuhan jumlah penduduk.

Lebih lanjut Drs. Sugilang mengatakan menganjurkan kepada yang akan menikah maupun yang sudah menikah agar di atur kelahiran anaknya, cukup mempunyai dua anak saja. Ini diakukan untuk memperbaiki kualitas hidup. Walaupun anak sedikit tapi berkualitas. Dengan usia melahirkan anak antara umur 21 tahun sampai dengan umur 35 tahun untuk mengurangi jumlah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Jangan sampai menikahkan anak dibawah usia 21tahun nanti kualitas sumber dayanya akan berat,dan nantinya akan merepotkan orang tua. soal KB bukan hanya soal alat kontrasepsi tapi juga akan berdampak  pada kesejahteraan secara keseluruhan. Program keluarga kecil tapi sejahtera dan berkualitas. (Toto S.13.10)

Kamis, 21 September 2017

PROYEK ASPIRASI DEWAN DI KOMPLAIN WARGA


MyNews - Karawang | Pembangunan proyek Penurapan jalan yang berlokasi di kampung kereteg RT 04 RW 01 Desa Tamanmekar Kecamatan Pangkalan mendapat kritikan dan tanggapan miring dari warga. Pasalnya Penentuan lokasi yang dibangun tidak sesuai harapan warga. Lokasi yang diturap sebenarnya tidak terlalu perlu dan malah menimbulkan masalah baru.
Pembangunan penurapan itu nanti berdampak pada masalah  banjir dimusim penghujan karena pembangunan turap itu menghilangkan drainase/saluran air, demikian paparan dari salah seorang warga sebut saja dadan yang halaman rumahnya terdampak proyek tersebut. Biasanya kalau musim hujan halaman rumahnya sering terendam karena drainase yang tersumbat apalagi sekarang drainase yang ada didepan rumahnya hilang karena penurapan.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Desa Tamanmekar yang menjabat Ketua Karang Taruna Endi Sudiana, penurapan itu harusnya dilokasi jalan yang menanjak yang berlokasi di RT 02 yang rawan longsor, itu jauh lebih bermanfaat tandasnya.
Team My-News saat memantau ke lokasi proyek bersama Karang Taruna Desa Tamanmekar
Proyek penurapan dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang merupakan paket usulan/aspirasi DPRD  ibu Dewi dari PAN dikerjakan oleh CV Bone Indah Jaya dengan anggaran Rp. 194.235.000.-

Penelusuran team My-News dilapangan pengerjaan proyek ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa terkesan sembunyi-sembunyi, bahkan sempat dihentikan warga akibat tidak minta izin warga atau sekedar permisi karena teras rumah warga banyak yang terdampak. | (Ade.)

Senin, 27 Maret 2017

KADER NASDEM KARAWANG CEMASKAN CELLICA INGKAR JANJI KE PENDUKUNGNYA

JALAN TEMBUS KIAN RUSAK.  Badan jalan akses penghubung antardesa Kutamaneuh Karawang dengan Kutacimahi Purwakarta kian rusak. Cellica semasa kampanye berjanji segera memberesi jalan itu kalau betul jadi Bupati Karawang. (ade rosadi)

Senin, 27 Maret 2017.

MyNews – Karawang | Partai Nasional Demokrat (NasDem) memang bukan pengusung dr. Cellica Nurachadiana jadi Bupati Karawang saat ini. Akan tetapi kader NasDem Karawang berhak mencemaskan adanya gejala-gejala Cellica mengingkari janjinya kepada para pendukung. Selain itu tentu boleh juga membantu bupati agar tidak berlarut-larut mendholimi warganya.

Pernyataan itu disampaikan oleh kader NasDem Karawang, Abdul Kadir, ST., di rumahnya pagi tadi. Dia utarakan hal itu menyusul temuannya di Desa Kutamaneuh saat mendampingi koleganya Sabil Akbar, SIP. melakukan sosialisasi diri selaku bakal calon legislatif (bacaleg) NasDem untuk DPRD Jabar dari Dapil 8 (Karawang dan Purwakarta).

Dia jelaskan, Desa Kutamaneuh itu adanya di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, bertetangga dengan Kutamahi sebuah desa bagian dari wilayah Kabupaten Purwakarta.  Antardesa perbatasan Karawang-Purwakarta itu ada akses jalan penghubung kondisinya rusak.

Cerita warga setempat  bahwa ketika Cellica  berkampanye selaku Cabup Karawang berjanji kepada mereka. Cellica siap bersegera memberesi jalan rusak itu kalau betul dirinya jadi Bupati Karawang.

“Tapi apa yang terjadi? Jalan itu makin parah rusaknya. Usulan desa untuk di APBD-kan pun sampai sekarang belum tertampung,” ungkap  Abdul Kadir.

Dengan iktikad mendorong Bupati Karawang tidak kian kental mendholimi warganya, Abdul Kadir telah berkoordinasi dengan Fraksi NasDem DPRD Karawang, untuk turut mengondisikan janji-janji Cellica kepada pendukungnya dipenuhi.

“Kalau pun belum dapat memenuhi, sebaiknya Cellica memberi penjelasan dong. Itu penting karena dapat menjadi bentuk pertanggungjawabannya kepada publik, kepada pendukungnya,” tutur Abdul Kadir.

Lelaki kader NasDem itu - yang di kepengurusan tingkat Karawang menjadi Wakil Ketua – rupanya oleh partai digadang menjadi anggota DPRD Karawang hasil Pemilu 2019. Dia dijagokan melalui  Dapil 5 (Cikampek, Jatisari, Banyusari, Kotabaru, dan Tirtamulya).

Abdul Kadir  alumni teknik industri Universitas Langlangbuana (Unla) 2003 itu berprofesi sebagai kontraktor rekanan Pemkab Karawang.  Mengaku ikhlas menjadi politisi karena punya motivasi kuat untuk menjadikan dirinya semakin bermanfaat  bagi masyarakat, bangsa, dan negara. | ade rosadi – C.04.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Jumat, 24 Maret 2017

KOMISI D DPRD KARAWANG MENJARING ASPIRASI PENDIDIKAN DI TEGALWARU

DEWAN DAN PGRI. Duta Komisi D DPRD Kab. Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., MH., sedang berdialog dengan keluarga besar PGRI di SDN Cintawargi 1, Kec. Tegalwaru, Kamis 16 Maret 2017. (ade rosadi)

Kamis, 16 Maret 2017.

MyNews – Karawang | Wakil Ketua Komisi D pada DPRD Kab. Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, MH., atas nama institusinya telah melaksanakan penjaringan aspirasi keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di SDN Cintawargi 1, Kec. Tegalwaru, Kamis 16 Maret 2017.

Mereka yang hadir dalam temu interaktif itu antara lain Kepala UPTD PAUD SD Tegalwaru, pengawas, kepala sekolah, paraguru PAUD, TK, dan SD , bahkan guru-guru SMP, SMA maupun SMK, yang totalnya sekitar 200 orang.

Pemandu acara yang juga adalah Ketua PGRI Kec. Tegalwaru, Mustopa, S.Pd.I., mengemukakan maksud acara dilaksanakan sehubungan masa reses pertama 2017 DPRD Karawang. “Kami berharap forum temu Dewan dengan PGRI hari ini bermanfaat dan berlangsung lancar,” kata Mustopa.

Sedangkan Kepala UPTD PAUD SD Tegalwaru, Asep Yogi, S.Pd.I., M.Pd., memanfaatkan untuk menyampaikan masih banyaknya status guru honorer di Tegalwaru, dan baru 40% yang sudah Aparatur Sipil Negeri (ASN – dulu beristilah PNS).

Dia ungkapkan bahwa kesejahteran guru honorer masih jauh dari harapan layak. Mereka digaji dari pengalokasian sebagian dana biaya operasional sekolah atau dana BOS. Bahkan di SMAN 1 Tegalwaru yang ASN hanya kepala sekolahnya, semua guru dan staf adalah pekerja honorer. Dan sekolah ini belum punya gedung sendiri karena baru memproses pembelian lahan oleh pemerintah.

Menanggapi aspirasi itu Endang Sodikin memohonkan maaf pemerintah karena belum mampu memberi insentif yang layak bagi guru honorer. Meski begitu patut disyukuri bersama karena berdasar APBD Karawang, honor yang non kategori dapat dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu/bulan, yang kategori 2 dan 3 dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu/bulan.

“Itu saja totalnya sudah mencapai Rp 21 miliar setahun,” ungkap Sodikin.

Terkait pemakaian SDN Cintawargi 1 untuk kegiatan proses belajar mengajar SMAN 1 Tegalwaru, Endang secara kedinasan selaku wakil rakyat akan menyampaikan kepada  pihak DinasPendidikan Pemprov Jabar agar segera dipindahkan, sebab urusan SMAN wewenang mereka.

Dalam forum interaktif itu  sempat ada joke atau guyonan dari Ketua PGRI Tegalwaru, Mustopa. Bahwa kerja guru itu luar biasa. Tetapi gajinya biasa-biasa saja. Sedangkan anggota Dewan kerjanya biasa saja. Namun gajinya luar biasa.

Rupanya Endang Sodikan tak kalah cerdik. Dia menimpali semoga saja kepala sekolah jika bikin Surat Pertanggung-Jawaban atau SPJ bukanlah Surat Pura-pura Jujur. Jadi harus sesuai Rencana Anggaran Belanja Sekolah atau RABS-nya.

Tak pelak, geerrr... gemuruh tertawa pun terjadi di ruang pertemuan itu.| ade rosadi – C.03.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Kamis, 16 Maret 2017

KUSUT KERIPUT PERTAMBANGAN BATU KAPUR BAKAL DIBAHAS KHUSUS DI DPRD KARAWANG

TAMBANG BATU KAPUR. Aktivitas penambangan batu kapur di Tamansari, Karawang bagian selatan masih berlangsung walau sudah tak ada satu ijin pun berlaku untuk usaha itu. (ade rosadi)

Kamis, 16 Maret 2017.

MyNews – Karawang | Kusut keriput ketentuan peraturan tentang perijinan, pengawasan dan penertiban praktik bisnis pertambangan batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, bakal dibahas secara khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

“Sekurang-kurangnya itu kami mulai bahas di tim anggota dewan yang berkonstituen dari Daerah Pemilihan Karawang 1 atau Dapil 1,” kata politisi Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., MH., yang juga Anggota DPRD Karawang dari Dapil 1, di kantornya pagi tadi.

Disebutkannya, bahwa sekarang ini tidak ada satupun ijin penambangan batu kapur di Tamansari. Kalau pun misalnya dulu pernah ada, kini sudah dicabut. Jadi mestinya seluruh usaha penambangan batu kapur di Tamansari harusnya tutup. “Itu hukumnya,” tandas Sodikin.

Akan tetapi ketentuan peraturan hukum pun harus diuji punya prinsip keadilan atau tidak. Di dalam hukum jangan ada keberpihakan bagi sisi tertentu kecuali kepada kebenaran, dan jangan pula ada pendholiman di sisi lainnya.  

Karenanya Sodikin mengaku sangat tahu bahwa di lapangan eksplorasi batu kapur/kart itu masih berlangsung, apalagi Kades Tamansari H. Udin Syaripudin mengiyakannya. Kenapa berlanjut? Itu dikarenakan bahwa sesungguhnya usaha tersebut menyangkut hajat hidup warga sekitar.

“Maka, saya juga paham. Tentunya perangkat desa tak sanggup membendung penambangan ilegal tersebut, sekalipun sesungguhnya mereka mampu melaksanakannya,” ujar Sodikin.

Sodikin kemudian memandang perlu ada upaya win win solution. Perda dan Perbub hendaknya diimplementasikan, namun warga tidak kehilangan sumber mata pencaharian gara-gara hadirnya Perda dan Perbup.

“Perda dan Perbub tidak boleh menjelma jadi pepesan kosong, ada aturan tapi tak berfungsi. Namun juga gak boleh Perda dan Perpub menyengsarakan rakyat,” kata politisi NasDem, Indriyani, ST, kolega sekantor Endang Sodikin yang sama-sama terusung dari Dapil 1.

Akan seperti apa bentuk win win Solutions tersebut? “Itu tergantung hasil formal pembahasan demi pembahasan yang berlanjut di DPRD Kabupaten Karawang maupun yang diikuti oleh pihak eksekutif Pemkab Karawang nanti,” jawab Indriyani. | ade rosadi – C.02.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Rabu, 15 Maret 2017

WARGA KARAWANG DIMOHON MAKLUM, KEBUTUHAN INFRASTRUKTUR LAMBAN TERPENUHI

GALANG ASPIRASI. Dua Anggota DPRD Kab. Karawang, Indriyani, ST (Partai NasDem) dan H. Endang Sodikin, S.Pd.I, MH (Partai Gerindra) menggalang aspirasi melalui Rapat Pekan di Kecamatan Pangkalan, Selasa 14 Maret 2017. (ade rosadi)

Selasa, 14 Maret 2017.

MyNews – Karawang | Warga masyarakat Kabupaten Karawang dan parapihak lainnya, terutama para perangkat pamong praja, pamong desa, dimohon maklum jika masih merasakan bahwa kebutuhan infrastruktur di lingkungan masing-masing masih lamban dipenuhi oleh pemerintah. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, khususnya dari Daerah Pemilihan  1 atas nama Partai NasDem, Indriyani, ST., dan Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., MH., mengemukakan hal itu saat menghadiri Rapat Pekan Kecamatan, di Aula Kecamatan Pangkalan, Selasa 14 Maret 2017.

Rapat rutin sekali dalam sepekan itu selain dihadiri anggota legislatif yang memanfaatkan masa reses ke-1 pada 2017, juga dihadiri oleh lembaga Muspika unsur Birokrasi, TNI, Polri tingkat Kecamatan Pangkalan, dan 8 (delapan) kepala desa se-Pangkalan.

Sekretaris Kecamatan Pangkalan, Bunawan, SE., MSi., selaku pemandu rapat, mengutarakan kehadiran Anggota Dewan pada Rapat Pekan Pangkalan ini punya makna penting dalam sistem saluran aspirasi pemerintahan pola buttom up.

“Kami berharap apa yang tercerap oleh Anggota Dewan dari permusyawaratan ini adalah prolog dan bahan kebutuhan pembangunan dari bawah untuk Pemerintah Kabupaten Karawang; Baik yang sebagiannya perlu diarusutamakan terealisasi pada 2017, maupun sebagian lagi untuk dialokasikan dalam budget daerah Tahun Anggaran 2018,” kata Bunawan.

Melalui dialog yang berkembang, harapan tingkat desa rata-rata masih mengutamakan penambahan pembangunan infrastruktur berupa badan jalan, saluran air, perbaikan gedung sekolah dasar (SD) dan fasilitasi untuk pendidikan anak usia dini (PAUD).

Menyikapi aspirasi itu Indriyani selaku legislator yang menyadari juga sebagai bagian unsur perangkat Pemerintah Daerah (Pemda), pertama memohon permakluman jika masih banyak kebutuhan infrastruktur belum tercukupi.

“Itu bukan sebatas karena anggaran daerah kita sedang defisit, melainkan juga bahwa kebutuhan infrastruktur itu memang amat sangat besar, sehingga perlu ada pentahapan dalam memenuhinya,” kata Indriyani.

Sedangkan Endang Sodikin menggarisbawahi mengenai pembangunan sektor pendidikan memang perlu mendapatkan perhatian lebih oleh Pemkab Karawang, agar tidak kedodoran mengikuti sistem pendidikan yang berkemajuan.

“Karawang ini sudah saatnya punya sikap dan pilihan berani menggeber pembangunan sektor pendidikan. Tentunya, akanlah sulit bagi kita guna menerapkan Kurikulum 2013 atau Kurtilas, kalau tidak terdukung oleh wujud-wujud fisik material maupun profesionalitas pendidiknya,” kata Sodikin.

Sehubungan semua kebutuhan itu, menurut parapolitisi tersebut bahwa muaranya adalah tertampungkah dalam anggaran daerah. Kebutuhan itu berniscaya tertampung anggaran, tidak luput dari sebesar apa semua pihak melaksanakan kewajibannya dalam berkontribusi kepada daerah, baik terkait pajak, retribusi, dan sebagainya. | ade rosadi – C.01.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Jumat, 24 Februari 2017

GERINDRA DORONG KARAWANG BERANI CANANGKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN FENOMENAL DAN SPEKTAKULER

PAHIT PENDIDIKAN. Proses belajar mengajar bertahun-tahun dengan duduk di lantai tak perlu terulang. Pengalaman pahit yang demikian itu harus ditutup dalam sejarah dunia pendidikan di Kabupaten Karawang pada masa-masa mendatang.(doc.repred.bkrw)

Jum'at, 24 Februari 2017.

MyNews-Karawang | Politisi kader Partai Gerindra, Ajang Supandi dan H. Endang Sodikin, S.Pd.I.,MH., menyatakan siap mendorong pembangunan pendidikan di Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2018 dapat bergerak lancar, fenomenal dengan hasil yang spektakuler.

Mereka menyatakan hal itu di Kantor DPC Partai Gerindra Karawang usai menghadiri Musrenbangcam Dapil 1 dan Dapil 6 Karawang, Kamis siang kemarin.

Ajang mengatakan prosedur merancang pembangunan pola buttom up yang diterapkan kali ini merupakan proses menggelindingkan roda pembangunan yang sangat kuat dalam mengakomodir aspirasi rakyat.

Telah umum diketahui bahwa satu di antara berjuta harapan rakyat yakni adanya pencerdasan kehidupan rakyat. Upaya fondamentalnya adalah dengan memajukan pembangunan pendidikan.

Dalam konteks itu, pemerintah telah menggariskan adanya gelora semangat menerapkan Kurikulum 2013 (Kurtilas) pada strata pendidikan dasar dan menengah secara utuh, dan menyeluruh di semua daerah mulai tahun 2018.

Menurut Ajang, politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Karawang, bahwa gelora semangat itu harus nyibrah ke segenap wilayah negeri. Dan logisnya nyibrah pula di Karawang.

"Nah, wujud atau bentuknya seperti apa?" tanya Ajang dijawab sendiri, itu tercermin dari usul pembangunan pendidikan yang diusung melalui tahap-tahap musrenbang sejak tingkat kelurahan/desa sampai kabupaten..

Oleh karena itu, sambung Waket Fraksi Partai Gerindra DPRD Karawang, Endang Sodikin, fraksinya siap mendorong Karawang punya agenda fenomenal pembangunan sektor pendidikan pada tahun mendatang, dengan hasil spektakuler.

Ukurannya adalah sektor pendidikan di Karawang, terutama pada strata pendidikan dasar maupun menengah betul-betul menjadi siap dan mampu menerapkan Kurtilas secara utuh dan menyeluruh.

Utuh dalam arti konten kurikulum terserap peserta didik. Menyeluruh dalam arti berbagai komponen sarana dan prasarana (sarpras) relatif terpenuhi.

Maka gambaran sederhananya, lanjut Endang, kita tidak usah jengah, bahkan bagusnya harus berani merancang anggaran pembangunan pendidikan dengan angka "melangit". | sba alqudsy - B.08.

Editor            : Burhanuddin AR.
Pengunggah : Mustapid

Kamis, 26 Januari 2017

PENGEMBANGAN GREEN CANYON: SAPI PUNYA SUSU KAMBING PUNYA NAMA

TARGET PENGEMBANGAN DESTINASI CANYON: Kedung sungai perbukitan Gunung Sangga Buana di perbatasan Desa Medalsari Kabupaten Karawang dengan Desa Cikutamahi Kabupaten Bogor diincar sebagai target pengembangan destinasi Green Canyon. (ade rosadi)
Kamis, 26 Januari 2017.

MyNews – Karawang | Pengelolaan obyek wisata alam di kawasan Gunung Sangga Buana bernasib mirip plesetan ‘sapi punya susu, lembu punya nama’: antara yang berinvestasi dengan yang  memetik untung amat jauh perbedaannya.

Ungkapan itu disampaikan oleh budayawan Sunda dan pemerhati kepariwisataan Karawang, H. Herman, di markas bisnisnya ‘Saung Beureum’ Rengasdengklok, pekan lalu.

Dia ungkapkan itu karena sejauh ini umum telah mengetahui bahwa pihak yang menggelontorkan dana untuk mengelokkan Green Canyon adalah Pemprov Jabar, sedangkan untuk peningkatan badan jalan akses menuju lokasi wisata itu adalah Pemkab Karawang.

Namun masyarakat umum pun sudah tahu bahwa pengutip dana tiket pengunjung yang masuk dari gerbang Karawang adalah Perhutani RPH Cigunungsari-Pangkalan. Sedang yang masuk dari gerbang Bogor dikutip oleh Karang Taruna Desa Cikutamahi. “Ini aneh, tapi nyata,” kata Herman.

Menanggapi hal itu Kepala RPH Cigunungsari pada BKPH Pangkalan, Hendri Harianto, membenarkan pihaknya memang menjadi pengelola Destinasi Green Canyon jauh sebelum Pemprov Jabar maupun Pemkab Karawang membangun sarana fisik penunjang Green Canyon.

“Kami mengelola obyek wisata tersebut karena keberadaannya di wilayah hak pengelolaan lahan (HPL) Perhutani,” tandasnya ketika ditemui di kantornya Rabu kemarin.

Lalu, dia pun memaparkan bahwa sesuai kewenangan yang didelegasikan kepada pihaknya berdasar perjanjian Perhutani dan Pemda (Jabar dan Karawang) maka RPH Cigunungsari berani mengutip tamu Green Canyon yang masuk dari gerbang Karawang Rp 10.000 per-orang. Tarif ‘tiket kuning’ itu sudah termasuk premi asuransi kecelakaan.

Beda halnya kutipan kepada wisatawan Greean Canyon yang masuk dari Kabupaten Bogor. Mreka dikenai tarif ‘tiket merah’  Rp 5.000 per-orang, tanpa ada penjaminan risiko kecelakaan. Pengutipnya adalah Karang Taruna Desa Cikutamahi, Kab. Bogor.

Kabarnya Kepala Desa Cikutamahi, Odam, menyatakan pemerintahan desa yang dipimpinnya tak berani mengelola pengutipan itu karena kuatir terjebak dituding melakukan pungutan liar alias pungli. Tapi hendak melarang pihak Karang Taruna pun merasa tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“itu pula yang membuat kami jengah,” sambung Kepala RPH Cikutamahi, Dedi, di kesempatan dan tempat yang berbeda. Namun sesungguhnya, lanjut dia, akan lebih baik jika pihaknya tertunjuk mendapat pelimpahan wewenang untuk mengelolanya, sehingga koordinasi dan keseragaman layanan pengunjung Green Canyon lebih mudah dibangun.

Menurut pantauan harian dalam dua bulan terakhir, tampaklah bahwa pengunjung Green Canyon pada hari libur khusus (hari raya, tahun baru, dst) dapat mencapai ribuan orang. Pada hari libur biasa (Sabtu dan Minggu) sebanyak ratusan orang. Pada hari biasa (Senin-Jum’at) rata-rata kurang dari 100 orang. | ade rosadi – A.06.
Editor             : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

AKIBAT ATURAN ‘ABU-ABU’. PELUANG PUNGLI TERBUKA DI KAWASAN OBYEK-OBYEK WISATA GUNUNG SANGGA BUANA

DIDUGA PRAKTIK PUNGLI: Pengutipan uang terhadap kendaraan bermotor pelintas gerbang masuk Desa Wisata Mekarbuana, Kabupaten Karawang, diduga merupakan salah satu praktik pungutan liar alias pungli di kawasan obyek wisata Gunung Sangga Buana karena belum berijinkan dari dinas terkait. (ade rosadi)
Kamis, 26 Januari 2017.

MyNews – Karawang | Kebijaksanaan berdalih demi kebajikan, bagaimana pun tidak boleh melanggar bahkan melawan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. “Negara republik kita ini adalah negara hukum. Maka suatu kebijaksanaan untuk publik wajib taat hukum,” kata Andhika Yudha Adhitya SK, SH., Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konsumen Indonesia (LBHKI) Karawang, pagi ini.

Pandangan normatif berlandaskan UUD 1945 itu dia sampaikan sehubungan adanya pengutipan  uang terhadap kendaraan bermotor pelintas gerbang masuk Desa Wisata Mekarbuana yang ada di wilayah belahan selatan Kabupaten Karawang yang oleh banyak kalangan diduga merupakan praktik pungutan liar alias pungli karena belum berijinkan dari dinas terkait.

Terlepas betul atau bukan pungli, lanjut Andhika, sepatutnya pengelola atau pihak yang melahirkan kebijaksanaan pemungutan uang masyarakat tersebut mengurus legalitasnya ke instansi yang berwenang mengeluarkan ijin. “Apa dosanya sich, kita taat hukum? Tidak kan?! Kenapa hari ini mereka masih memilih langkah yang dapat terindikasikan ilegal?” ujar Andhika di kantornya.

Sementara itu Andhika memandang sudah banyak indikasi pungli terjadi di wilayah seputaran destinasi wisata alam kawaasan Gunung Sangga Buana. Misalnya yang terjadi di Desa Mekarbuana, Desa Cikutamahi, dan sebagainya. Umumnya, menurut Andhika, itu karena aturan dari pemerintah tentang pengelolaan lahan kepariwisataan masih bersifat ‘abu-abu’. Bahkan ada daerah yang sama sekali tidak mengaturnya sehingga terkesan lepas dari hukum pemerintah (loose rulership).

Oleh karena itulah dia sangat sepakat dengan pandangan para budayawan Sunda dan pemerhati kepariwisataan Karawang yang meminta segera ada aturan bersama antar kabupaten yang memiliki aset dan akses langsung dengan obyek-obyek wisata kawasan Gunung Sangga Buana.

Dia pun khawatir bahwa pembiaran loose rulership, pembiaran aturan yang bersifat ‘abu-abu’ terhadap pengelolaan lahan obyek wisata jika terus berlanjut maka tidak tertutup kemungkinan jadi ajang mengeruk untung bagi pribadi atau kelompok tertentu secara ilegal. Apalagi, konon, sudah terbetik kabar ada oknum kantor dinas satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) tertentu membebani pengelola kutipan itu ‘wajib setor’ Rp 60 juta setahun yang kabarnya tidak masuk ke kas daerah.

“Kasihan warga masyarakat. Kasihan konsumen obyek wisata. Mereka membayar bagaikan sapi perah saja,” tandasnya.| ade rosadi – A.05.

Editor             : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Jumat, 23 Desember 2016

ANGGOTA DPRD KARAWANG DAPIL I SERIUS PERJUANGKAN ASPIRASI WARGA PLUMBONSARI

Anggota DPRD Kab.Karawang berbasis konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) I, Suryana, Sri Rahayu Agustin, Endang Sodikin, didampingi Lurah Plumbonsari, Muhana,  sedang berdialog dengan warga Plumbonsari, Kec. Karawang Timur, di aula kelurahan itu. (toto s)



Rabu, 21 Desember 2016.

MyNews-Karawang | Sebanyak 3 (tiga) politisi yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berbasis suara konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) I, menyatakan siap untuk serius memperjuangkan aspirasi warga Plumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.

“Kami memang tidak separtai. Tetapi dalam kebersamaan dan kesetaraan selaku wakil rakyat di lembaga legislatif, kami bersatu padu untuk memperjuangkan terwujudnya kebutuhan masyarakat sesuai dengan aspirasi mereka,” kata Sri Rahayu Agustin, Wakil Ketua DPRD Karawang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Karawang.

Usai berdialog dengan warga di Aula Kantor Kelurahan Plumbonsari, Rabu (21/12), wanita politisi itu pun menjelaskan hal utama yang perlu diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah adalah yang terkait dalam mewujudkan bangun-bangunan fasilitas umum.

“Tentunya, perjuangan tersebut akan sampai ke realisasinya bukan melalui APBD murni, melainkan peluangnya cenderung lewat APBD perubahan,” ujar wanita poliitisi senior pada Parta Golkar itu.

Sedangkan anggota dewan lainnya dari Dapil I, Suryana, mengungkapkan untuk merealisasikan aspirasi tertentu mendapat fasilitas pemerintah daerah, selain ada alakosi anggarannya, juga tersedia bahan pertimbangan untuk menentukan sebagai proyek prioritas.

“Oleh karena itu kami butuh relawan yang berkenan membantu pendataan yang terkait kepentingan untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi warga Plumbonsari ini,” kata Suryana.

Sementara itu Endang Sodikin, wakil rakyat konstituen Partai Gerindra yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi D pada DPRD Karawang, mengakui bahwa dewan selaku bagian pemerintah daerah punya tugas dan tanggung jawab meneriakkan aspirasi masyarakat untuk diakomodir bupati dan jajarannya.

“Jika bapak-bapak, juga ibu-ibu dalam memberi amanah kepada kami tidak melampaui batas kewenangan dan hak dewan, insya Allah, kami selalu serius untuk memperjuangkan realisasinya,” tegas Endang Sodikin. | bani albar

Editor             : Burhanuddin AR
Pengunggah    : Mustapid

Ad Placement