PENGEMBANGAN GREEN CANYON: SAPI PUNYA SUSU KAMBING PUNYA NAMA - Mustikayasa News

Kamis, 26 Januari 2017

PENGEMBANGAN GREEN CANYON: SAPI PUNYA SUSU KAMBING PUNYA NAMA

TARGET PENGEMBANGAN DESTINASI CANYON: Kedung sungai perbukitan Gunung Sangga Buana di perbatasan Desa Medalsari Kabupaten Karawang dengan Desa Cikutamahi Kabupaten Bogor diincar sebagai target pengembangan destinasi Green Canyon. (ade rosadi)
Kamis, 26 Januari 2017.

MyNews – Karawang | Pengelolaan obyek wisata alam di kawasan Gunung Sangga Buana bernasib mirip plesetan ‘sapi punya susu, lembu punya nama’: antara yang berinvestasi dengan yang  memetik untung amat jauh perbedaannya.

Ungkapan itu disampaikan oleh budayawan Sunda dan pemerhati kepariwisataan Karawang, H. Herman, di markas bisnisnya ‘Saung Beureum’ Rengasdengklok, pekan lalu.

Dia ungkapkan itu karena sejauh ini umum telah mengetahui bahwa pihak yang menggelontorkan dana untuk mengelokkan Green Canyon adalah Pemprov Jabar, sedangkan untuk peningkatan badan jalan akses menuju lokasi wisata itu adalah Pemkab Karawang.

Namun masyarakat umum pun sudah tahu bahwa pengutip dana tiket pengunjung yang masuk dari gerbang Karawang adalah Perhutani RPH Cigunungsari-Pangkalan. Sedang yang masuk dari gerbang Bogor dikutip oleh Karang Taruna Desa Cikutamahi. “Ini aneh, tapi nyata,” kata Herman.

Menanggapi hal itu Kepala RPH Cigunungsari pada BKPH Pangkalan, Hendri Harianto, membenarkan pihaknya memang menjadi pengelola Destinasi Green Canyon jauh sebelum Pemprov Jabar maupun Pemkab Karawang membangun sarana fisik penunjang Green Canyon.

“Kami mengelola obyek wisata tersebut karena keberadaannya di wilayah hak pengelolaan lahan (HPL) Perhutani,” tandasnya ketika ditemui di kantornya Rabu kemarin.

Lalu, dia pun memaparkan bahwa sesuai kewenangan yang didelegasikan kepada pihaknya berdasar perjanjian Perhutani dan Pemda (Jabar dan Karawang) maka RPH Cigunungsari berani mengutip tamu Green Canyon yang masuk dari gerbang Karawang Rp 10.000 per-orang. Tarif ‘tiket kuning’ itu sudah termasuk premi asuransi kecelakaan.

Beda halnya kutipan kepada wisatawan Greean Canyon yang masuk dari Kabupaten Bogor. Mreka dikenai tarif ‘tiket merah’  Rp 5.000 per-orang, tanpa ada penjaminan risiko kecelakaan. Pengutipnya adalah Karang Taruna Desa Cikutamahi, Kab. Bogor.

Kabarnya Kepala Desa Cikutamahi, Odam, menyatakan pemerintahan desa yang dipimpinnya tak berani mengelola pengutipan itu karena kuatir terjebak dituding melakukan pungutan liar alias pungli. Tapi hendak melarang pihak Karang Taruna pun merasa tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“itu pula yang membuat kami jengah,” sambung Kepala RPH Cikutamahi, Dedi, di kesempatan dan tempat yang berbeda. Namun sesungguhnya, lanjut dia, akan lebih baik jika pihaknya tertunjuk mendapat pelimpahan wewenang untuk mengelolanya, sehingga koordinasi dan keseragaman layanan pengunjung Green Canyon lebih mudah dibangun.

Menurut pantauan harian dalam dua bulan terakhir, tampaklah bahwa pengunjung Green Canyon pada hari libur khusus (hari raya, tahun baru, dst) dapat mencapai ribuan orang. Pada hari libur biasa (Sabtu dan Minggu) sebanyak ratusan orang. Pada hari biasa (Senin-Jum’at) rata-rata kurang dari 100 orang. | ade rosadi – A.06.
Editor             : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

Silakan tulis komentar Anda

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)