![]() |
TAMBANG BATU KAPUR. Aktivitas penambangan batu kapur di Tamansari, Karawang bagian selatan masih berlangsung walau sudah tak ada satu ijin pun berlaku untuk usaha itu. (ade rosadi) |
Kamis, 16 Maret 2017.
MyNews – Karawang | Kusut keriput
ketentuan peraturan tentang perijinan, pengawasan dan penertiban praktik bisnis
pertambangan batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, bakal dibahas
secara khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
“Sekurang-kurangnya itu kami mulai bahas di
tim anggota dewan yang berkonstituen dari Daerah Pemilihan Karawang 1 atau
Dapil 1,” kata politisi Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., MH., yang
juga Anggota DPRD Karawang dari Dapil 1, di kantornya pagi tadi.
Disebutkannya, bahwa sekarang ini tidak
ada satupun ijin penambangan batu kapur di Tamansari. Kalau pun misalnya dulu pernah
ada, kini sudah dicabut. Jadi mestinya seluruh usaha penambangan batu kapur di
Tamansari harusnya tutup. “Itu hukumnya,” tandas Sodikin.
Akan tetapi ketentuan peraturan hukum pun
harus diuji punya prinsip keadilan atau tidak. Di dalam hukum jangan ada
keberpihakan bagi sisi tertentu kecuali kepada kebenaran, dan jangan pula ada
pendholiman di sisi lainnya.
Karenanya Sodikin mengaku sangat tahu bahwa
di lapangan eksplorasi batu kapur/kart itu masih berlangsung, apalagi Kades
Tamansari H. Udin Syaripudin mengiyakannya. Kenapa berlanjut? Itu dikarenakan
bahwa sesungguhnya usaha tersebut menyangkut hajat hidup warga sekitar.
“Maka, saya juga paham. Tentunya perangkat
desa tak sanggup membendung penambangan ilegal tersebut, sekalipun sesungguhnya
mereka mampu melaksanakannya,” ujar Sodikin.
Sodikin kemudian memandang perlu ada
upaya win win solution. Perda dan
Perbub hendaknya diimplementasikan, namun warga tidak kehilangan sumber mata pencaharian
gara-gara hadirnya Perda dan Perbup.
“Perda dan Perbub tidak boleh menjelma
jadi pepesan kosong, ada aturan tapi tak berfungsi. Namun juga gak boleh Perda
dan Perpub menyengsarakan rakyat,” kata politisi NasDem, Indriyani, ST, kolega
sekantor Endang Sodikin yang sama-sama terusung dari Dapil 1.
Akan seperti apa bentuk win win Solutions tersebut? “Itu
tergantung hasil formal pembahasan demi pembahasan yang berlanjut di DPRD
Kabupaten Karawang maupun yang diikuti oleh pihak eksekutif Pemkab Karawang
nanti,” jawab Indriyani. | ade rosadi – C.02.
Editor :
Burhanuddin AR.
Pengunggah : Mustapid.