PENGAJIAN DIBATALKAN, BUPATI TASIK HORMATI SIKAP LEGOWO PIMPINAN DAN JAMAAH WAHIDIYAH - Mustikayasa News

Rabu, 29 November 2017

PENGAJIAN DIBATALKAN, BUPATI TASIK HORMATI SIKAP LEGOWO PIMPINAN DAN JAMAAH WAHIDIYAH

HENTIKAN. Suasana penghentian kerja panitia menyiapkan panggung dan tenda Pengajian Akbar Jamaah Wahidiyah, di Lapangan Masjid Baiturrahman, Tasikmalaya. (alvian)

Selasa, 28 November 2017.

MyNews – Tasikmalaya | Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum, SE., menyatakan sangat menghormati sikap legowo Pengasuh sekaligus Pimpinan Tertinggi Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW), Kanjeng Romo KH Abdul Latif Madjid RA, dan segenap jamaahnya, yang ridlo pengajian akbar Wahidiyah dibatalkan.

“Atas sikap legowo itulah dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan di Tasik yang dikhawatirkan terjadi jika pengajian dilaksanakan,” tandas bupati yang sapaan akrabnya Kang Uu itu, di ruang kerjanya, Selasa (28/11).

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum
Sebagaimana kabar viral di media sosial bahwa KH Abdul Latif Madjid ridho dan ikhlas mengajak jamaah Pengamal Wahidiyah batal melaksanakan Tabligh Akbar di Tasikmalaya sesuai arahan bupati.

“Kita hormati pertimbangannya. Jangan terjebak di permukaan. Jangan kecewa atas larangannya. Di balik itu, kita perlu lihat ada kearifan apa sehingga bupati melarang kita bertabligh,” kata Romo Kanjeng itu, Jum’at pagi (23/11).

Jamaah Pengamal Wahidiyah, memang, sedianya melaksanakan Tabligh Akbar (pengajian dan bershalawat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW), pada Jumat (23/11). Tempatnya di halaman Masjid Baiturrahman, Bojongkoneng, Singaparna, Tasikmalaya.

Penyelenggaraan tabligh itu sudah lama disiapkan oleh Pengurus YPW Jabar, baik mengenai perizinan tempat, koordinasi dengan MUI, penyebaran undangan ke jamaah, sampai pemberitahuan ke Kepolisian.

Parapihak itu telah merespon positif. Pihak Ta’mir Masjid Baiturrahman telah memberi izin tempat. MUI Tasikmalaya prinsipnya tidak berhak memberikan izin atau melarang, tapi menganjurkan koordinasi dengan parapihak terkait. Polres Tasikmalaya maupun Polda Jabar tidak menerbitkan pencegahan.

“Tetapi, tahu-tahu kami dikagetkan dengan adanya surat dari pihak Masjid Baiturrahman ke Polres Tasikmalaya. Melalui surat  nomor : 037/DKM-MAB/KAB-TSM/XI/2017/1439, yang ditandatangani oleh ta’mir Dr. KH. Edeng ZA, M.Pd. bahwa pihak Masjid Baiturrahman membantah telah mengeluarkan rekomendasi izin tempat untuk tabligh kami,” kata Drs. Karna Adji.

Terlecut surat tersebut, Polres memanggil panitia untuk berkoordinasi perihal perkembangan baru itu. Setelah dari Polres, Panitia berlanjut konsultasi dengan Pramu Urusan Wilayah Daerah Yayasan Perjuangan Wahidiyah (Urwilda YPW), juga mohon petunjuk Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA sebagai Pengasuh sekaligus Pimpinan Tertinggi di YPW.

Hal yang dikonsultasikan antara lain bahwa ada indikasi surat dari takmir ke Polres Tasikmalaya itu palsu atau dipalsukan. Ditengarai kop surat dan tanda tangan tidak sama yang diterima Panitia sebelumnya.

Untuk klarifikasi itu Urwilda YPW terdiri Drs. Karna Adji, Dr. Ir. Aminuddin, SH.,M.Hum, Jamadi Alwahyudi berangkatlah ke Tasikmalaya pada Jumat (10/11).

Pada Minggu malam (12/11) duta YPW Pusat dan beberapa tokoh Wahidiyah Jabar dan Tasikmalaya bertemu Bupati dan Ketua DPRD Tasikmalaya. Pertemuan ini difasilitasi oleh Usman Kusmana, S.Ag.,M.Si, anggota DPRD Tasikmalaya dari Fraksi PKB.

Pada pertemuan itu Ketua Panitia, Karna Adji menyampaikan niat jamaah Pengamal Wahidiyah mengadakan pengajian dan bershalawat di halaman Masjid Baiturrahman. Dan Kang Uu menjawab,” Pengajian dan Shalawatan, itu kan baik. Saya perbolehkan”.

Sedangkan Ketua DPRD berkomitmen siap mendukung digelarnya pengajian akbar yang dirancang dihadiri sekitar 20.000 orang itu.

Rupanya, pada Kamis (16/11), ada ormas tertentu tidak cocok Keputusan bupati. Kasak-kusuk intimidasi pun mulai dilancarkannya. Termasuk langsung ke bupati dan kepolisian untuk tidak memberikan fasilitas tempat tabligh Wahidiyah di halaman masjid Baiturrahman.. Jika tabligh di situ berlanjut, mereka akan menggelar DEMO.

Gejala gejolak itu mendorong bupati harus menunjukkan sikap bijaksana. Maka diadakanlah rapat tertutup di pendopo lama pada Senin (20/11). Semua unsur Muspida diundang. Dan keputusannya adalah “MELARANG PENGAJIAN YPW DI HALAMAN MASJID BAITURRAHMAN”.

Guna merealisasikan Keputusan itu bupati memerintah kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu personil kepolisian untuk menghentikan pemasangan panggung dan tenda di halaman Masjid pada Rabu (22/11).

Namun pada malamnya, Kapolres dengan sejumlah anggotanya mendatangi Urwilda YPW, Drs. Karna Adji dan Dr. Aminuddin, SH.,M.Hum, kuasa hukum YPW Pusat di Masjid Baiturrahman untuk melakukan negosiasi.

Saat negosiasi, pihak Kepolisian menyarankan untuk mencari tempat lain agar pengajian dapat dilaksanakan. Maka, Panitia mencari tempat dan mendapatkannya yaitu di Sirkuit Motor. Namun, pengusaha yang punya sirkuit itu kemudian mengaku takut setelah dihasut dan diteror, sehingga berujung tak mengijini juga.| ade rosadi – K.05

Editor                    : Burhanuddin AR

Pengunggah       : Mustapid

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

4 komentar

  1. Halah...dasar bupati sama aparatnya saja yg aneh...masa kalah sama ormas...dan intinya tidak memberikan pelayanan publik yg baik dan benar......emang nggak paham kalo dia itu pejabat publik bukan pejabat golongan tertentu

    BalasHapus
  2. Wkwkwkwkk asli aku nguyu ...lihat ini hem hemm aparat harusnya bisa mencegah ...yg mau bikin onar

    BalasHapus
  3. Bupati sama aparat ko kalah sama ormas wkkk,,,

    BalasHapus
  4. Klo bisa kirim foto gw kirim nih waktu pengasuh wahidiyah dan kapolri

    BalasHapus