![]() |
HENTIKAN. Suasana penghentian kerja panitia menyiapkan panggung dan tenda Pengajian Akbar Jamaah Wahidiyah, di Lapangan Masjid Baiturrahman, Tasikmalaya. (alvian) |
Selasa,
28 November 2017.
MyNews –
Tasikmalaya | Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum,
SE., menyatakan sangat menghormati sikap legowo Pengasuh sekaligus Pimpinan
Tertinggi Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW), Kanjeng Romo KH Abdul Latif
Madjid RA, dan segenap jamaahnya, yang ridlo pengajian akbar Wahidiyah
dibatalkan.
“Atas
sikap legowo itulah dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan di Tasik yang dikhawatirkan
terjadi jika pengajian dilaksanakan,” tandas bupati yang sapaan akrabnya Kang
Uu itu, di ruang kerjanya, Selasa (28/11).
![]() |
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum |
Sebagaimana
kabar viral di media sosial bahwa KH Abdul Latif Madjid ridho dan ikhlas mengajak
jamaah Pengamal Wahidiyah batal melaksanakan Tabligh Akbar di Tasikmalaya sesuai
arahan bupati.
“Kita
hormati pertimbangannya. Jangan terjebak di permukaan. Jangan kecewa atas larangannya.
Di balik itu, kita perlu lihat ada kearifan apa sehingga bupati melarang kita
bertabligh,” kata Romo Kanjeng itu, Jum’at pagi (23/11).
Jamaah Pengamal
Wahidiyah, memang, sedianya melaksanakan Tabligh Akbar (pengajian dan
bershalawat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW), pada Jumat (23/11).
Tempatnya di halaman Masjid Baiturrahman, Bojongkoneng, Singaparna, Tasikmalaya.
Penyelenggaraan
tabligh itu sudah lama disiapkan oleh Pengurus YPW Jabar, baik mengenai perizinan
tempat, koordinasi dengan MUI, penyebaran undangan ke jamaah, sampai
pemberitahuan ke Kepolisian.
Parapihak
itu telah merespon positif. Pihak Ta’mir Masjid Baiturrahman telah memberi izin
tempat. MUI Tasikmalaya prinsipnya tidak berhak memberikan izin atau melarang, tapi
menganjurkan koordinasi dengan parapihak terkait. Polres Tasikmalaya maupun
Polda Jabar tidak menerbitkan pencegahan.
“Tetapi,
tahu-tahu kami dikagetkan dengan adanya surat dari pihak Masjid Baiturrahman ke
Polres Tasikmalaya. Melalui surat nomor : 037/DKM-MAB/KAB-TSM/XI/2017/1439, yang ditandatangani oleh ta’mir Dr. KH. Edeng
ZA, M.Pd. bahwa pihak Masjid Baiturrahman membantah telah mengeluarkan rekomendasi
izin tempat untuk tabligh kami,” kata Drs. Karna Adji.
Terlecut
surat tersebut, Polres memanggil panitia untuk berkoordinasi perihal
perkembangan baru itu. Setelah dari Polres, Panitia berlanjut konsultasi dengan
Pramu Urusan Wilayah Daerah Yayasan Perjuangan Wahidiyah (Urwilda YPW), juga mohon
petunjuk Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA sebagai Pengasuh sekaligus
Pimpinan Tertinggi di YPW.
Hal yang
dikonsultasikan antara lain bahwa ada indikasi surat dari takmir ke Polres
Tasikmalaya itu palsu atau dipalsukan. Ditengarai kop surat dan tanda tangan
tidak sama yang diterima Panitia sebelumnya.
Untuk
klarifikasi itu Urwilda YPW terdiri Drs. Karna Adji, Dr. Ir. Aminuddin, SH.,M.Hum,
Jamadi Alwahyudi berangkatlah ke Tasikmalaya pada Jumat (10/11).
Pada Minggu
malam (12/11) duta YPW Pusat dan beberapa tokoh Wahidiyah Jabar dan Tasikmalaya
bertemu Bupati dan Ketua DPRD Tasikmalaya. Pertemuan ini difasilitasi oleh
Usman Kusmana, S.Ag.,M.Si, anggota DPRD Tasikmalaya dari Fraksi PKB.
Pada pertemuan
itu Ketua Panitia, Karna Adji menyampaikan niat jamaah Pengamal Wahidiyah mengadakan
pengajian dan bershalawat di halaman Masjid Baiturrahman. Dan Kang Uu menjawab,”
Pengajian dan Shalawatan, itu kan baik. Saya perbolehkan”.
Sedangkan
Ketua DPRD berkomitmen siap mendukung digelarnya pengajian akbar yang dirancang
dihadiri sekitar 20.000 orang itu.
Rupanya,
pada Kamis (16/11), ada ormas tertentu tidak cocok Keputusan bupati. Kasak-kusuk
intimidasi pun mulai dilancarkannya. Termasuk langsung ke bupati dan kepolisian
untuk tidak memberikan fasilitas tempat tabligh Wahidiyah di halaman masjid
Baiturrahman.. Jika tabligh di situ berlanjut, mereka akan menggelar DEMO.
Gejala
gejolak itu mendorong bupati harus menunjukkan sikap bijaksana. Maka
diadakanlah rapat tertutup di pendopo lama pada Senin (20/11). Semua unsur Muspida
diundang. Dan keputusannya adalah “MELARANG PENGAJIAN YPW DI HALAMAN MASJID
BAITURRAHMAN”.
Guna merealisasikan
Keputusan itu bupati memerintah kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu
personil kepolisian untuk menghentikan pemasangan panggung dan tenda di halaman
Masjid pada Rabu (22/11).
Namun
pada malamnya, Kapolres dengan sejumlah anggotanya mendatangi Urwilda YPW, Drs.
Karna Adji dan Dr. Aminuddin, SH.,M.Hum, kuasa hukum YPW Pusat di Masjid
Baiturrahman untuk melakukan negosiasi.
Saat
negosiasi, pihak Kepolisian menyarankan untuk mencari tempat lain agar pengajian
dapat dilaksanakan. Maka, Panitia mencari tempat dan mendapatkannya yaitu di
Sirkuit Motor. Namun, pengusaha yang punya sirkuit itu kemudian mengaku takut
setelah dihasut dan diteror, sehingga berujung tak mengijini juga.| ade
rosadi – K.05
Editor : Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid
Halah...dasar bupati sama aparatnya saja yg aneh...masa kalah sama ormas...dan intinya tidak memberikan pelayanan publik yg baik dan benar......emang nggak paham kalo dia itu pejabat publik bukan pejabat golongan tertentu
BalasHapusWkwkwkwkk asli aku nguyu ...lihat ini hem hemm aparat harusnya bisa mencegah ...yg mau bikin onar
BalasHapusBupati sama aparat ko kalah sama ormas wkkk,,,
BalasHapusKlo bisa kirim foto gw kirim nih waktu pengasuh wahidiyah dan kapolri
BalasHapus