Mustikayasa News: industri
Tampilkan postingan dengan label industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label industri. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Juli 2018

PABRIK ONDERDIL DI KARAWANG MELEDAK, 4 KARYAWAN TERLUKA


MyNews - Karawang | Kecelakaan kerja terjadi di PT Chemco, Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saksi mendengar ledakan besar dari dalam pabrik onderdil kendaraan bermotor roda dua pada Sabtu malam (7/7).

"Kejadiannya sekitar pukul 20.15 WIB (kemarin) malam," ujar Kapolsek Ciampel AKP Ricky Adipratama kepada melalui telepon, Minggu (8/7/2018).

Akibat kecelakaan ini, empat pekerja mengalami luka bakar serius. Semua korban menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Rosela. Berdasarkan data yang dihimpun, keempat korban adalah M Haidhir (21), Trio Gama Arif Syah (19), Renaldy Bayu (18) dan Khotib (19). 

"Para korban mengalami luka bakar di wajah dan tangan mereka," kata Ricky. 

Ricky menuturkan kecelakaan terjadi di area Factory 1, Departemen Casting PT Chemco. "Malam itu sejumlah karyawan sedang bekerja. Tapi tiba-tiba terjadi ledakan pada mesin di casting hight prizer," ucap Ricky.

Seorang saksi menuturkan, saat kejadian, di lokasi terdengar suara ledakan yang sangat besar dari dalam pabrik. "Ledakannya cukup besar, sampai terdengar ke perusahaan sebelahnya," kata Ginanjar, seorang pegawai swasta. 

Malam itu ia dan beberapa sekuriti di perusahaannya bekerja menengok PT Chemko untuk melihat situasi. "Semalam saya masuk sif dua. Kebetulan PT saya di sebelahnya. Karena ledakan terdengar keras, banyak pegawai pabrik di sekitar lokasi berdatangan untuk melihat," ungkap Ginanjar. (2.7.dtk.mus)

Jumat, 06 Juli 2018

BIKIN MOBIL BERBAHAN BAKAR PLASTIK, TIM INDONESIA JADI JUARA DUNIA


MyNews - London | Tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjadi juara dunia lomba inovasi teknologi yang diselenggarakan di London, Inggris, Kamis (05/07).
"Serius, kami benar-benar nggak tahu mau ngomong apa. Saya ingin menangis. Ini mimpi jadi kenyataan banget," kata Thya Laurencia Benedita Araujo, satu dari tiga mahasiswa dari tim UGM tersebut.
Dalam kompetisi yang bertajuk Shell Ideas 360 itu, Thya bersama dua rekannya, Herman Amrullah dan Sholahudin Allayubi, membuat konsep mobil pintar berbahan bakar limbah plastik.
Ide ini muncul di tengah ramainya pemberitaan bahwa Indonesia adalah produsen sampah plastik terbanyak kedua di dunia setelah China.

"Kita menyayangkan masalah plastik di Indonesia yang tidak termanajemen dengan baik. Jadi kita punya ide, mengapa kita tak mengubah sampah plastik menjadi energi sekaligus membantu kekurangan energi di Indonesia," lanjut Thya.
Meskipun begitu, pengolahan sampah sebagai sumber energi bukanlah hal baru.
Terobosan mereka menjadi berbeda, karena tidak lagi membutuhkan energi tambahan untuk mengolah limbah.
"Upaya untuk mengonversi limbah kan sudah banyak. Tapi mayoritas menggunakan LPG untuk membakarnya. Nah, kami punya ide dengan mengonversi sampah plastik itu memakai gas buangan knalpot, jadi gratis," cerita Herman.
Berdasarkan pembuktian yang mereka lakukan, gas buang knalpot mobil yang suhunya bisa melewati 400 derajat Celcius, cukup untuk melakukan pembakaran.

Selain itu, teknologi yang mereka konsepkan juga memiliki alat penyerap karbon dioksida dari knalpot sehingga polusi pun dapat ditekan.

Plastik Setara BBM
Prestasi yang diraih mahasiswa UGM ini terbilang luar biasa. Mereka adalah satu-satunya wakil dari Asia, yang berhasil mengalahkan lebih 3.000 ide dari 140 negara.
Di babak final di London, mereka bersaing dengan empat tim lainnya dari Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Prancis dan Australia.
"Deg-degan banget. Ternyata kita bisa mengalahkan mereka. Nggak nyangka saja Indonesia bisa menang. Kita saingannya sama (mahasiswa) University Texas (dari Amerika), yang rangking universitasnya tinggi banget. Kita bahagia sekali," ungkap Thya. | (mus. 1.7)

Senin, 27 November 2017

ANCAMAN PHK BESAR-BESARAN DI KARAWANG SEMAKIN TINGGI

JAGA AMAN. Pekerja yang sudah produktif perlu dijaga bersama agar aman, tanpa terancam badai pemutusan hubungan kerja alias PHK. (mus betrik)



Senin, 27 November 2017

MyNews - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang diminta mempertahankan sektor padat karya. Hal ini menyusul naiknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang menjadi Rp 3.919.291 dari sebelumnya Rp 3.605.272,  yang diprediksi akan menimbulkan gelombang PHK besar-besaran. 

General Manager (GM) PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, mengungkapkan tingginya upah di Karawang yang melebihi upah DKI Jakarta tidaklah logis. Terlebih enam tahun terakhir UMK Karawang selalu naik.

"Kalau tidak sanggup menaati, perusahaan langsung close (tutup).  Kalau tiap tahun kenaikan seperti ini,  perusahaan akan gulung tikar," katanya. Lalu dia menambahkan, terlebih jika industrinya tergolong sektor padat karya, yang banyak menyerap lulusan SD dan SMP yang kebanyakan nonskill.

Di perusahaannya saja,  kata dia,  ada sekitar 6.000 karyawan yang 89 persennya merupakan warga lokal kecamatan setempat. Kalau perusahaannya terpaksa tutup misalnya, maka ia khawatir nantinya perekonomian warga satu kecamatan akan lumpuh. 

Meski demikian,  tegas Asep Agustian,  pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah soal upah. Soal kenaikan upah sebesar 8,7 persen pun, pihaknya mengaku tidak akan menangguhkan upah. "Kami akan mengusahakan untuk para karyawan," tambahnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, Abdul Syukur, mengakui potensi jumlah pengangguran semakin bertambah akibat UMK di Karawang. Sebab, perusahaan akan melakukan pengurangan demi keberlangsungan perusahaan.

"Banyak perusahaan yang pindah karena tidak mampu membayar UMK yang tinggi," katanya, dan dia menyebutkan bahwa UMK Karawang mengungguli upah minimum beberapa ibu kota negara di Asia. 

Berdasarkan data yang dimiliki Apindo,  upah minimum 2017 di New Delhi Rp 1.958.800, Bangkok Rp 2.544.598, Kuala Lumpur Rp 3.110.424, Beijing Rp 3.317.427, Hanoi Rp 2.362.794, Manila Rp 2.911.603, dan Jakarta Rp 3.355.750.

Oleh karena itu permasalahan tersebut harus disikapi bersama. Salah satunya untuk mengantisipasi pengangguran yang setiap tahun terus bertambah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (21/11/2017) telah menetapkan UMK Karawang untuk 2018 sebesar Rp 3.919.291, dan kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Yang pastinya, kata dia, akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal. Sebab, dampak dari kenaikan upah pada 2017 lalu sekitar 12.000 karyawan dirumahkan hingga September ini.

Ia memprediksi, perusahaan sektor tekstil, sandang, dan kulit (TSK) akan terpukul dengan kenaikan UMK 2018 tersebut. Pasalnya, tahun 2017 ini ada beberapa perusahaan yang memilih pindah, merumahkan karyawan, atau meminta penangguhan pembayaran upah.

Sejumlah perusahaan yang memilih hengkang antara lain PT Metro Kinkin,  PT Royal Industri,  PT Dream Sentosa Indonesia,  PT Hansae,  dan PT Mondelez. Ia menyebut Garut, Majalengka,  dan Jawa Tengah menjadi incaran perusahaan TSK dari Karawang.

Ia mengatakan, kenaikan diprediksi juga akan berdampak pada sektor jasa dan perdagangan.  Sementara sektor manufaktur belum satu pun memilih pindah karena kenaikan upah.| mus betrik - K.02

Editor             : Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid

Senin, 20 November 2017

KASUS PT JLM TERPERAM, ADA YANG LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN

DISEGEL. Lokasi pembangunan pabrik kaca PT JML di Cikalongsari, Kec Jatisari, Kab Karawang disegel. Diduga IMB-nya palsu (jay)

Senin, 20 November 2017

MyNews – Karawang | Kasus pembangunan pabrik kaca oleh PT JLM di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang diduga kuat sebagai pelanggaran hukum, akhir-akhir ini terperam, gara-gara ada pihak yang lempar batu sembunyi tangan.

Pandangan itu disampaikan oleh Derry Satria, aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat, warga Kecamatan Jatisari, di Karawang, Senin (20/11).

Derry menunjukkan, kemarin-kemarin pemberitaan kasus PT JLM marak. Baik di media massa cetak, maupun media sosial. Akan tetapi bahana ulasan maupun penanganan perkara PT JLM itu kini mendadak sepi, tak lagi dibahas oleh banyak pihak.  “Ini sepertinya ada yang aneh,” kata Derry.

Disebut-sebut PT JLM diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 41 Tahun 2009 tentang LP2B, UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Perda Kab Karawang No 2 Tahun 2013 tentang RTRW, maka pembangunan pabrik kaca PT JLM dihentikan paksa dan disegel oleh Pemkab Karawang.

Atas tindakan penyegelan itu pihak PT JLM keberatan karena memiliki IMB-nya. Akhirnya jadilah polemik di tengah masyarakat. Disamping itu juga menjadi perkara di jalur hukum sebab pihak Kepolisian maupun Kejaksaan turut menanganinya.

Terbetik info di sebuah media online bahwa Kabid Pelayanan Perizinan Bangunan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang, pun pada pekan depan mulai diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar.

Sedang sisi lainnya bahwa baru-baru ini ada keterangan pihak Pemkab Karawang melalui DPMPTSP tentang IMB pabrik kaca PT JML bahwa berkas itu tidak pernah terdaftar, maka disimpulkan sebagai IMB palsu.

“Sejak itulah ulasan kasus pembangunan pabrik kaca PT JLM sepi,” ucap Derry menengarai.

Terlepas kebenarannya seperti apa, Derry berpendapat, “logisnya Pemkab Karawang tidak berhak menyimpulkan begitu dong. Sebab, bagaimana dengan tanda tangan dan stempel Kadis DPMPTSP? Apakah juga palsu?”

Menurutnya, kesimpulan itu kewenangan Kepolisian. Itu pun harus melalui penelitian di Lab Crime. Proses itu harus ditempuh sesuai kepentingan untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Jadi sebetulnya belum ada alasan yang cukup bagi Pemkab Karawang untuk menyegel lokasi dibangunnya pabrik kaca itu. Dan pada sisi lain, jika PT JLM merasa tertipu karena IMB yang dikantonginya palsu, maka sebagai korban pemalsuan IMB sebaiknya mengadu ke pihak berwajib saja, menyusul keberatan penyegelan sebelumnya.| sba alqudsy – K.04

Editor                   : Burhanuddin AR

Pengunggah       : Mustapid

Kamis, 16 Maret 2017

KUSUT KERIPUT PERTAMBANGAN BATU KAPUR BAKAL DIBAHAS KHUSUS DI DPRD KARAWANG

TAMBANG BATU KAPUR. Aktivitas penambangan batu kapur di Tamansari, Karawang bagian selatan masih berlangsung walau sudah tak ada satu ijin pun berlaku untuk usaha itu. (ade rosadi)

Kamis, 16 Maret 2017.

MyNews – Karawang | Kusut keriput ketentuan peraturan tentang perijinan, pengawasan dan penertiban praktik bisnis pertambangan batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, bakal dibahas secara khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

“Sekurang-kurangnya itu kami mulai bahas di tim anggota dewan yang berkonstituen dari Daerah Pemilihan Karawang 1 atau Dapil 1,” kata politisi Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., MH., yang juga Anggota DPRD Karawang dari Dapil 1, di kantornya pagi tadi.

Disebutkannya, bahwa sekarang ini tidak ada satupun ijin penambangan batu kapur di Tamansari. Kalau pun misalnya dulu pernah ada, kini sudah dicabut. Jadi mestinya seluruh usaha penambangan batu kapur di Tamansari harusnya tutup. “Itu hukumnya,” tandas Sodikin.

Akan tetapi ketentuan peraturan hukum pun harus diuji punya prinsip keadilan atau tidak. Di dalam hukum jangan ada keberpihakan bagi sisi tertentu kecuali kepada kebenaran, dan jangan pula ada pendholiman di sisi lainnya.  

Karenanya Sodikin mengaku sangat tahu bahwa di lapangan eksplorasi batu kapur/kart itu masih berlangsung, apalagi Kades Tamansari H. Udin Syaripudin mengiyakannya. Kenapa berlanjut? Itu dikarenakan bahwa sesungguhnya usaha tersebut menyangkut hajat hidup warga sekitar.

“Maka, saya juga paham. Tentunya perangkat desa tak sanggup membendung penambangan ilegal tersebut, sekalipun sesungguhnya mereka mampu melaksanakannya,” ujar Sodikin.

Sodikin kemudian memandang perlu ada upaya win win solution. Perda dan Perbub hendaknya diimplementasikan, namun warga tidak kehilangan sumber mata pencaharian gara-gara hadirnya Perda dan Perbup.

“Perda dan Perbub tidak boleh menjelma jadi pepesan kosong, ada aturan tapi tak berfungsi. Namun juga gak boleh Perda dan Perpub menyengsarakan rakyat,” kata politisi NasDem, Indriyani, ST, kolega sekantor Endang Sodikin yang sama-sama terusung dari Dapil 1.

Akan seperti apa bentuk win win Solutions tersebut? “Itu tergantung hasil formal pembahasan demi pembahasan yang berlanjut di DPRD Kabupaten Karawang maupun yang diikuti oleh pihak eksekutif Pemkab Karawang nanti,” jawab Indriyani. | ade rosadi – C.02.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Ad Placement