Mustikayasa News: ketenagakerjaan
Tampilkan postingan dengan label ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketenagakerjaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Desember 2017

BUPATI PURWAKARTA SELAMATKAN TKI YANG TERLANTAR DI ARAB SAUDI

RAWAT INTENSIF. Irwanto dibawa ambulan siap untuk mendapat perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta atas fasilitas Bupati Dedi Mulyadi

Senin, 4 Desember 2017

MyNews - Purwakarta | Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjemput seorang TKI asal daerahnya bernama Irwanto Samin Bin Apan (54) dan istrinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hampir selama empat tahun Irwanto telantar di Arab Saudi karena lumpuh akibat kecelakaan kerja dan tak memiliki ongkos untuk pulang ke Indonesia.

Setelah mendapatkan informasi di media sosial, Dedi pun langsung memberikan bantuan dana untuk pemulangan warganya tersebut bekerja sama dengan Konsulat RI di Jeddah.

"Negara melalui pemerintahan sudah seharusnya hadir mengadvokasi TKI kita yang bekerja di luar negeri terutama yang memiliki masalah. Saya kira kasus seperti ini bukan hanya menimpa Irwanto dan istrinya saja. Saya sudah beberapa kali menghadapi permasalahan seperti ini, terutama yang menimpa warga Purwakarta. Kita memberikan ongkos pemulangan Irwanto dan istrinya supaya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," jelas Dedi Mulyadi, Selasa (21/11/2017).

Dedi menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai bupati Purwakarta, tercatat enam kali pihaknya berupaya memulangkan warganya yang bekerja di luar negeri.

"Dulu ada yang disiksa oleh majikannya, ada yang sudah meninggal tapi jenazahnya sulit dipulangkan ke Indonesia, terus beberapa bulan lalu ada dua orang TKI ketemu di Malaysia dan tak bisa ke mana-mana karena paspornya ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia di Bandara," tambahnya.

Irwanto hampir selama 15 tahun telah bekerja sebagai TKI legal alias resmi di Arab Saudi. Ia bekerja sebagai sopir trailer pengangkut bahan bangunan beton di tiga majikan. Sampai pada majikan terakhir, ia mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kedua kakinya tertimpa beton sehingga mengalami lumpuh.

Saat kecelakaan, dirinya sempat mendapatkan biaya perawatan sampai operasi kaki yang ditanggung oleh majikannya. Namun, saat dirinya akan menjalani perawatan lanjutan, majikannya enggan memberikan biaya tanggungan lagi dengan dalih sudah membereskan seluruh pembiayaan sebagai tanggung jawab majikan kepada karyawan.

Sejak saat itu, Irwanto bersama istrinya telantar akibat tak bisa bekerja dan tidak mendapatkan uang untuk biaya perawatan dan kehidupan sehari-harinya di Arab Saudi. Ia juga tidak memiliki ongkos pulang ke Indonesia.

"Sampai akhirnya saya ditemukan oleh aktivis Migran Center dan disampaikan melalui media sosial oleh mereka langsung ke Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Alhamdulilah saya bisa pulang kembali bersama istri ke Purwakarta bertemu keluarga lagi," kata Irwanto.

Setelah mengetahui hal tersebut, Dedi melalui stafnya langsung memerintahkan untuk segera membantu proses pemulangan warganya yang telantar tersebut. Pemkab Purwakarta langsung menyediakan uang sebesar Rp 150 juta untuk proses pemulangan warganya tersebut bekerja sama dengan Konsulat RI Jeddah.

Akhirnya Irwanto dan istrinya bisa pulang ke Indonesia pada hari ini setelah terbang dari Jeddah selama kurang lebih sembilan jam. Saat ini, Irwanto pun langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan intensif lebih lanjut. | Mus.Betrik-L.7

Editor                 : Burhanuddin AR
Pengunggah : Nustapid

Senin, 27 November 2017

ANCAMAN PHK BESAR-BESARAN DI KARAWANG SEMAKIN TINGGI

JAGA AMAN. Pekerja yang sudah produktif perlu dijaga bersama agar aman, tanpa terancam badai pemutusan hubungan kerja alias PHK. (mus betrik)



Senin, 27 November 2017

MyNews - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang diminta mempertahankan sektor padat karya. Hal ini menyusul naiknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang menjadi Rp 3.919.291 dari sebelumnya Rp 3.605.272,  yang diprediksi akan menimbulkan gelombang PHK besar-besaran. 

General Manager (GM) PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, mengungkapkan tingginya upah di Karawang yang melebihi upah DKI Jakarta tidaklah logis. Terlebih enam tahun terakhir UMK Karawang selalu naik.

"Kalau tidak sanggup menaati, perusahaan langsung close (tutup).  Kalau tiap tahun kenaikan seperti ini,  perusahaan akan gulung tikar," katanya. Lalu dia menambahkan, terlebih jika industrinya tergolong sektor padat karya, yang banyak menyerap lulusan SD dan SMP yang kebanyakan nonskill.

Di perusahaannya saja,  kata dia,  ada sekitar 6.000 karyawan yang 89 persennya merupakan warga lokal kecamatan setempat. Kalau perusahaannya terpaksa tutup misalnya, maka ia khawatir nantinya perekonomian warga satu kecamatan akan lumpuh. 

Meski demikian,  tegas Asep Agustian,  pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah soal upah. Soal kenaikan upah sebesar 8,7 persen pun, pihaknya mengaku tidak akan menangguhkan upah. "Kami akan mengusahakan untuk para karyawan," tambahnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, Abdul Syukur, mengakui potensi jumlah pengangguran semakin bertambah akibat UMK di Karawang. Sebab, perusahaan akan melakukan pengurangan demi keberlangsungan perusahaan.

"Banyak perusahaan yang pindah karena tidak mampu membayar UMK yang tinggi," katanya, dan dia menyebutkan bahwa UMK Karawang mengungguli upah minimum beberapa ibu kota negara di Asia. 

Berdasarkan data yang dimiliki Apindo,  upah minimum 2017 di New Delhi Rp 1.958.800, Bangkok Rp 2.544.598, Kuala Lumpur Rp 3.110.424, Beijing Rp 3.317.427, Hanoi Rp 2.362.794, Manila Rp 2.911.603, dan Jakarta Rp 3.355.750.

Oleh karena itu permasalahan tersebut harus disikapi bersama. Salah satunya untuk mengantisipasi pengangguran yang setiap tahun terus bertambah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (21/11/2017) telah menetapkan UMK Karawang untuk 2018 sebesar Rp 3.919.291, dan kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Yang pastinya, kata dia, akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal. Sebab, dampak dari kenaikan upah pada 2017 lalu sekitar 12.000 karyawan dirumahkan hingga September ini.

Ia memprediksi, perusahaan sektor tekstil, sandang, dan kulit (TSK) akan terpukul dengan kenaikan UMK 2018 tersebut. Pasalnya, tahun 2017 ini ada beberapa perusahaan yang memilih pindah, merumahkan karyawan, atau meminta penangguhan pembayaran upah.

Sejumlah perusahaan yang memilih hengkang antara lain PT Metro Kinkin,  PT Royal Industri,  PT Dream Sentosa Indonesia,  PT Hansae,  dan PT Mondelez. Ia menyebut Garut, Majalengka,  dan Jawa Tengah menjadi incaran perusahaan TSK dari Karawang.

Ia mengatakan, kenaikan diprediksi juga akan berdampak pada sektor jasa dan perdagangan.  Sementara sektor manufaktur belum satu pun memilih pindah karena kenaikan upah.| mus betrik - K.02

Editor             : Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid

Minggu, 24 September 2017

TERBENTUK, PERKUMPULAN PIK JATENG DILANTIK PADA OKTOBER 2017

DPW PIK JATENG PERTAMA. Personal DPW PIK Jateng Pertama (Periode 2017-2022) dari berbaju batik biru Sekretaris Drs. Nor Kholis, M.Pd, Pengawas Burhanuddin AR, SE, MM, Ketua Tri Achmadi, ST, MT, MM, dan Bendahara HM. Tho'at, S.Ag, M.Hi. foto bersama di Kantor DPW PIK Jateng, Semarang (sba al-qudsy)
Ahad, 24 September 2017

MyNews – Semarang | Perkumpulan baru masyarakat pendukung Program Indonesia Kompeten (PIK) yang dideklarasikan di Cisarua, 14 Agustus 2017, tampak berkembang pesat. Sebanyak 200 pelopornya diantaranya bergiat mengembangkan organisasi ke semua provinsi. Dan perkumpulan PIK Jateng akan dilantik pada Oktober 2017.
Ketua Pengurus Harian terpilih Program Indonesia Kompeten Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Tri Achmadi, ST, MT, MM, didampingi Sekretaris Drs. Nor Kholis, M.Pd, dan Bendahara HM. Tho’at, S.Ag, M.Hi, mengutarakan itu di kantornya, Komplek Pertokoan Gajahmada Plaza B-8, Simpang Lima, Semarang, pagi ini.
Dia jelaskan, PIK selain nama program yang dicanangkan oleh pemerintah, kini juga menjadi nama organisasi profesi. Sebagai organisasi profesi telah mendapat persetujuan Menhuk HAM RI pada 14 Agustus 2017. Aspek legal itu dipesankan oleh Notaris Sutan Akhmad Jambek, SH, M.Kn.
Dalam AD/ART PIK di Akta Notaris Sutan Akhmad Jambek, disebutkan bahwa PIK membeentuk DPW (Provinsi) dan DPD (Kabupaten/Kota). Kemudian berdasar Surat Tugas dari Ketum PIK Pusat, Bambang Tri Cahyono, SE, M.Ec, Ph.D, AoC, maka ada 12 dari 200 pelopor PIK asal Jawa Tengah membentuk DPW PIK Prov Jateng, di Semarang pada 10 September 2017.
“Sejak itu komposisi dan personalia DPW PIK Jateng kami sempurnakan. Alhamdulillah sudah tuntas. Dan insya Allah pada  Oktober siap dilantik. Tanggal persisnya masih kami koordinasikan dengan pihak PIK Pusat,” sambung Nor Kholis, Sekretaris DPW PIK Jateng.
Kholis pun menyebutkan dalam DPW PIK Jateng terdapat Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus dan Bidang-Bidang.
Dewan Pendiri terdiri enam nama Pendiri PIK. Dewan Pembina terdiri empat nama pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat Jateng. Dewan Pengawas terdiri dua nama Pelopor PIK,  yaitu Burhanuddin AR, SE, MM dan Bimo Wahyu Widodo DS, SP, M.Si.
Dewan Pengurus terdiri lima nama Pelopor PIK, Ketua Tri Achmadi, ST, MT, MM,  Wakil Ketua M. Taufan Musfiyanto, SH, Sekretaris Drs. Nor Kholis, M.Pd, Wakil Sekretaris M. Dana Waysy Al-Qomi, Bendahara HM. Tho’at, S.Ag, M.Hi.
Bidang-Bidang terdiri M. Karim (Pelatihan), Budi Riyanto Prabowo, AoC (Asesmen), Jarot Purnomo, A.Md (Penempatan), Muh. Khadis Ridwan, SE (Kerjasama LN  & LSP), Yoga Tri Wijayanto dan Ahmad Budi Santoso (Kerjasama Dunia Pendidikan), Nur M. Imron (Kerjasama Dunia Usaha), Setiyo Aji Anjasmoro dan Tika Milasari (Kerjasama Dunia Industri), Drs. Nurhadi, MM dan Arie Teguh Nugroho (Kerjasama Instansi Pemerintah).
“Mengenai program DPW PIK Jateng akan kami bahas besok pada 1 Oktober,” kata Nor Kholis lagi, dan memastikan PIK Jateng bakal banyak menyelenggarakan sosialisasi dan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi profesi mengacu serta bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga-lembaga Pelatihan Ketrampilan, Lembaga-lembaga Sertifikasi Profesi, Perguruan Tinggi, Sekolah, dan sebagainya. | sba alqudsy – I.03

Editor                    : Burhanuddin AR
Pengunggah        : Mustapid

Ad Placement