JALUR INSPEKSI IRIGASI CADANGKAN JADI JALAN ARTERI - Mustikayasa News

Minggu, 18 Desember 2016

JALUR INSPEKSI IRIGASI CADANGKAN JADI JALAN ARTERI

Jalur inspeksi irigasi yang membentang ujung barat sampai ujung timur Kabupaten Karawang berpotensi untuk dicadangkan menjadi jalan arteri guna menanggulangi kemacetan lalu lintas di tengah kota dan beberapa titik perkotaan pinggirannya. (toto s)



Minggu, 18 Desember 2016.

MyNews – Karawang | Banyaknya jalan khusus inspeksi irigasi di ‘kota lumbung padi’ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dinilai potensial untuk ditingkatkan kemanfaatannya sebagai jalan umum yang bukan saja berjenis jalan lingkungan, melainkan juga berjenis jalan lokal, jalan kolektor, bahkan jalan arteri.

Rektor Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Dr. Dedi Mulyadi, di Hotel Swiss Bel-inn Karawang, kemarin lusa, mewacanakan hal itu menyusul adanya kondisi arus lalu lintas yang semakin padat dan telah menyebabkan kemacetan di tengah kota maupun beberapa titik perkotaan pinggirannya.

Memang berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan jalur inspeksi irigasi di Karawang tidak dalam penguasaan dan pengelolaan pemerintah daerah (Pemda) karena hak penguasaan dan pengelolaan ada pada Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II.

Akan tetapi ada celah bagi Pemkab Karawang menjalin kerja sama dengan PJT II untuk mencanangkan program peningkatan manfaat jalan khusus inspeksi irigasi menjadi jalan umum yang bukan saja berjenis jalan lingkungan, melainkan juga berjenis jalan lokal, jalan kolektor, bahkan jalan arteri.

Bupati Karawang, menurut Dedi, punya kesempatan emas mengambil kebijakan tentang kepentingan hal itu karena Karawang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan. Lalu Dedi memisalkan jika kebijakan itu untuk pengubahan jalur inspeksi irigasi menjadi jalan arteri sangat mungkin Pemkab Karawang tidak banyak membutuhkan penambahan lahan yang harus didapat dengan membebaskan tanah warga.

“Saya yakin ibu Celli – maksudnya dr Hj Cellica Nurachadiana, Bupati Karawang – paham betul hikmah Perda tentang Jalan dalam kaitan penyusunan anggaran pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan,” ujar Dedi.| bani albar

Editor                 : Burhanuddin AR
Pengunggah       : Mustapid

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda