STOP PEMASANGAN APK DIPAKU DIPOHON - Mustikayasa News

Kamis, 18 Oktober 2018

STOP PEMASANGAN APK DIPAKU DIPOHON


MyNews - Karawang | Memasuki musim kampanye Pilleg dan PilPres 2019 mulai bertebaran Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Spanduk, Baligo dan Benner dilokasi yang dipandang Strategis, dengan maksud mensosialisasikan Para Calon Legislatif, baik tingkat DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi Maupun DPR RI.

Namun Sangat Disayangkan Pemasangan APK oleh teamses ataupun para Caleg tersebut kurang memperhatikan sisi ketertiban dan keindahan lingkungan, terlebih Pemasangan APK tertancap/dipaku di Pohon-pohon Pelindung Sepanjang Jalan.

Hal ini tentunya sangat mengganggu Pemandangan dan merusak Pohon-pohon Penghijauan, "Sareukseuk mata", (merusak pemandangan) demikian disampaikan oleh salahsatu warga Desa Kutalanggeng Kec Tegalwaru Karawang, yang juga Ketua RT, Sebut saja RT Goler ( Nama Samaran) Sambil menunjuk Spanduk salah Satu Caleg Provinsi diwilayahnya.

RT Goler Menambahkan, "Melak heunteu Ngarusak Bisa" (Tanam Tidak, Merusak bisa) dalam dialek Sunda yang kental kepada team mynews Rabu 17 Oktober 2018 dilokasi.

Hal Senada juga disampaikan oleh Supardi Nugraha, Ketua Paguyuban Masyarakat Karawang (Ormas MasKar) yang Kebetulan Berpapasan dilokasi dengan Team Mynews, Wa Pardi Sapaan Akrab Beliau sedang melakukan monitoring bersama PemRed InpoKota Tamsil Suryana di karawang Selatan.

Wa Pardi mengajak kepada Seluruh Peserta dan Teamsesnya Para Caleg Dan Panwaslu Karawang, untuk bersama-sama menjaga Lingkungan Hidup. STOP Pemasangan APK dengan Cara Dipaku dipohon, hal itu sudah mengganggu kehidupan Pohon dan Keindahan.

Juga Melanggar Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 Pasal 17 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPRD Dan DPD, Tegas Pardi. | (Ade.3.10)

Bagikan artikel ini

1 komentar