Minggu, 18 Desember 2016.
MyNews – Karawang | Sekalipun belum ada pembahasan untuk lahirnya
kebijakan Pemkab Karawang ihwal peningkatan pemanfaatan jalan khusus inspeksi
irigasi menjadi jalan arteri, namun dapat diprediksi pihak Perusahaan Umum Jasa
Tirta (PJT) II tidak keberatan terhadap gagasan itu.
Kasi Tarum PJT II, Arif Sugianto, di Walahar, Jum’at, mengatakan sebenarnya jalan khusus inspeksi irigasi dipakai oleh masyarakat umum sudah banyak terjadi, bahkan nyaris semuanya sudah seperti menjadi jalan umum.
“Coba perhatikan sampai ke
pelosok desa. Jalan inspeksi irigasi yang sering disebut jalan tanggul
rata-rata sudah diaspal bahkan dibeton, dan dijadikan jalan umum,” kata Arif.
Kalau kelak ada maksud dari Pemkab Karawang hendak bekerja sama untuk meningkatkan kemanfaatan ruas badan jalan khusus inspeksi irigasi tertentu menjadi jalan arteri misalnya, Arif yang mengaku tidak dalam kompetensi mengambil keputusan, namun dia optimis dan memandang logis jika PJT II tidak keberatan.
Dia pun mengungkapkan, selama ini
PJT II tidak pernah mengutip atau menerima imbalan berupa pemasukan pendapatan
bagi perusahaan atas pemakaian jalan inspeksi irigasi untuk masyarakat umum,
meski perawatannya tetap menjadi tanggung jawab PJT II. “Contohnya itu,” kata
Arif sembari menunjuk jembatan pada Bendungan Walahar yang dilintasi mobil
maupun motor warga masyarakat.
Beda halnya terhadap jalan khusus
inspeksi irigasi yang telah dipakai masyarakat umum sebagai jalan antar
pedesaan atau antar kecamatan. Untuk ruas-ruas badan jalan tersebut dibiayai
Pemda, namun lahannya tetap menjadi aset PJT II.| bani albar
Editor : Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid
