MyNews - Karawang | Sebanyak 110 Kelompok Tani di 27 Kecamatan se Kabupaten Karawang Segera mendapat Kucuran Dana Dari Dinas Pertanian Kabupaten.
Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan total senilai 8,8 Milyar, nantinya masing-masing kelompok Tani (PokTan) mendapat Rp 80jt - Rp 90jt-an yang diperuntukan untuk Perbaikan Saluran irigasi Tersier atau Dam Parit.
Demikian disampaikan Kadis Pertanian Karawang Hanafi Chaniago dalam siaran Pers Diskominfo Karawang 29 Juni 2018.
Kucuran Dana tersebut langsung ditransfer ke Rekening Kelompok Tani masing-masing, berdasarkan Proposal Pengajuan.
Itu berarti Pembangunannya dikerjakan langsung oleh Kelompok Tani Bukan oleh Rekanan (kontraktor) yang selama ini berjalan dinilai jeblok hasil Pekerjaannya oleh Supardi Nugraha Ketua Paguyuban Masyarakat Karawang (MasKar) Senin 2 Juli 2018 di Sekretariat MasKar kepada Team mynews ketika dimintai tanggapannya.
"Saatnya Kelompok Tani untuk menunjukan Kerjanya, toh mereka (PokTan-Red) sebagai Penerima manfaat langsung", Tandas Pardi.
Kalau dikerjakan Rekanan, biasanya hasilnya jeblok karena dikerjakan asal-asalan karena minim pengawasan dan Anggarannya terpotong untuk "beli" Proyek dari Oknum Dinas, Sindir Pardi.
Salah Satunya Seperti Dam Parit Ambrol yang berlokasi di kp Tegalkupa Desa Medalsari beberapa saat yang lalu, Padahal Dam Parit tersebut dibangun Akhir tahun 2017 dengan Anggaran tahun 2017, Sambil menunjukan photo-photo Dam Parit Ambrol kepada team mynews. Tambah Pardi.
Selanjutnya Paguyuban MasKar Berharap Pihak yang Berwenang untuk menindaklanjuti temuan MasKar dan menyeret Pelakunya sesuai hukum yang berlaku, karena ini sudah jelas-jelas merugikan Keuangan Negara. | (ade. 2.7)