MyNews - Karawang | Entah Apa yang ada dibenak Pikiran Para Pengusaha Jasa Konstruksi Rekanan Pemerintah Kabupaten Karawang, mereka beramai-ramai mulai mengerjakan Proyek, Padahal mereka belum menerima SPK alias "Curi Star".
Mereka terkesan "Berani" Abaikan Aturan dan "Tantang" Kewibawaan Wakil Rakyat.
Demikian Kesimpulan Sebagian hasil diskusi beberapa Aktivis yang juga para ketua LSM dan OrMas antara lain : Endang Martin Ketua OrMas PADASUKA, Supardi Nugraha Ketua OrMas MasKar dan Agus "Leo" Hadi Ketua GaPeTra (Gabungan Pensiunan Tentara) serta beberapa aktivis lainnya, bertempat di Sekretariat MasKar, Kamis 29 Maret 2018.
Beberapa Proyek yang mulai dikerjakan bahkan sudah selesai diantara Proyek bronjong di kali Situlampa desa Cipurwasari, Bronjong di kali bojong manggu kp kawung gading desa Cintawargi, Proyek Bronjong di kali cigeuntis parakan badak Desa Mekar Buana, TPT (Turap Penahan Tanah) di Desa Cipurwasari, Desa WargaSetra, Desa Wadas dan kp Calung Desa Parung Mulya, Dan Pelebaran Jalan di Desa Karang Ligar.
Demikian hasil Monitoring dan temuan Mereka dilapangan Papar Endang Martin penuh semangat.
Wa Pardi Sapaan Akrab Supardi Nugraha ketua OrMas Maskar, "Berdasarkan Pengalaman biasanya para Rekanan ini, berani mengerjakan Proyek berbekal "Perintah" dan selembar Draf dari oknum Dinas, karena biasanya ini Proyek berjenis PL (Penunjukan Langsung)" Tambah Wa Pardi sambil senyum.
Buntutnya Papan Proyek tak mungkin dipasang, Pengawas Dan PPTK tidak berada ditempat karena belum ada Surat Perintah Pengawasan dari Dinas, Papar Wa Pardi.
Karena itu berdasarkan Hasil temuan Kami dilapangan, Kami bersepakat dan berencana akan melayangkan Surat Kepada DPRD C/Q Komisi C, Sebagai Representasi Kedaulatan Rakyat, dengan Berharap Dewan melakukan Fungsi Controlingnya secara baik, agar wibawanya tidak dilecehkan, tandas Agus "leo" hadi. | (Ade.1.4)