IWO JABAR BERBULAT TEKAD NAUNGI WARTAWAN DAN PEMILIK MEDIA ONLINE - Mustikayasa News

Kamis, 16 November 2017

IWO JABAR BERBULAT TEKAD NAUNGI WARTAWAN DAN PEMILIK MEDIA ONLINE

RAPAT PERDANA. Pengurus IWO Jabar, dipimpin langsung Ketuanya, NR Icang Rahardian, SH (kaos merah) melakukan rapat perdana di Residen Foodfas, Karawang, Selasa, 14 November 2017. (abby - gwa iwo jabar)
Selasa, 14 November 2017

MyNews – Karawang | Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jawa Barat telah menancapkan kebulatan tekad menaungi para wartawan dan pemilik media online.

“Naungan itu selain dalam sifat memberi perlindungan, juga memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Ketua IWO Prov Jabar, NR Icang Rahardian, SH, di Residen Foodfas Karawang, usai memimpin Rapat Perdana Pengurus IWO Jabar, Selasa (14/11).

Perlindungan diberikan jika wartawan atau pemilik media online dilanda musibah dari bentuk-bentuk sikap maupun tindakan pelecehan, penistaan, pendholiman, dan intimidasi oleh siapapun. Sebab, sikap atau tindakan yang demikian itu condong merupakan pelanggaran hukum.

Sedangkan perjuangan dilaksanakan oleh IWO Jabar untuk menguatkan kompetensi dan profesionalitas wartawan maupun pemilik media Online. Sebab, jujur perlu diakui peningkatan kompetensi, peningkatan profesionalitas adalah kebutuhan berkelanjutan.

Untuk itu, ungkap Icang, IWO Jabar telah menyiapkan kemitraan dengan asosiasi praktisi hukum, misalnya dengan Kongres Advokad Indonesia (KAI), dan telah menggariskan program kerjanya; Terutama, program kerja jangka pendek

Kebulatan tekad menaungi wartawan dan pemilik media online, bagi IWO Jabar, tak terlepas dari dua misi besar IWO.

Bahwa IWO hadir untuk membela hak azasi, penegakan undang-undang dan kode etik pers, juga untuk tegaknya penerapan serta ketaatan semua pihak terhadap ketentuan peraturan undang-undang lain dan turunannya.

“Di lain sisi, IWO hadir, juga untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan dan pemilik media online,” sambung Icang.

Menurutnya, sudah banyak kasus telah menjadikan wartawan sebagai korban sikap dan tindakan berindikasi pelanggaran hukum. Para korbannya ada yang bertugas pada media massa cetak, elektronik, juga online.

“Contoh yang kini ramai diperkarakan, terjadi di Timika. Mimika, Papua,” ungkap Icang.

Sejauh belum ada penyelesaian sebagaimana mestinya, itu sebuah preseden. Itu relatif berpotensi bikin cemas insan pers bertugas, dan bikin ketar-ketir pemilik media massa berbisnis.

Dan jika  tak kunjung ada kearifan penyelesaian, sangat mungkin dapat memunculkan kasus serupa di daerah-daerah lain, bil khusus mungkin juga terjadi di Jabar.

Sementara itu khalayak sudah mafhum terhadap fungsi dan peran wartawan bagi pembangunan bangsa dan negara. Bahwa sebagai pelaku sosial kontrol dalam berbagai bidang pembangunan maupun pada berbagai aspek kehidupan, telah terbukti wartawan amat bermanfaat.

Pada saat bersamaan itu, masih dapat disaksikan bahwa gaji wartawan teramat sedikit, bahkan ada yang tak bergaji.  Dan ironinya, pemilik media tempatnya kerja wartawan tersebut pun tak beruntung, melainkan buntung.

Oleh karena itu kehadiran IWO sebagai alat perjuangan insan pers media online, tentu logis bahkan hendaknya dapat semaksimal mungkin mampu menaungi - dalam makna melindungi dan memperjuangkan - kepentingan profesi para wartawan dan pemilik media online itu.

“Jadi kebulatan tekad kami itu adalah hal yang wajar. Manusiawi. Makanya tidak istimewa, biasa-biasa aja. Tapi ingat. Itu akan bermakna luhur manakala ada dan kian besar wujud amalannya,” tandas Icang.

Dan di ujung uraiannya itu, Icang yang juga Direktur CRadio Cikarang, meminta didoakan dan didukung insan pers media Online. “Doakan kami senantiasa tegar, istiqomah dalam merealisasi itu,” pinta Icang.|sba alqudsy – K.01

Editor                    : Burhanuddin AR

Pengunggah       : Mustapid 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda