Selasa, 14
November 2017
MyNews – Karawang | Pengurus
Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jawa Barat telah menancapkan kebulatan
tekad menaungi para wartawan dan pemilik media online.
“Naungan itu selain dalam sifat memberi
perlindungan, juga memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Ketua IWO Prov Jabar,
NR Icang Rahardian, SH, di Residen Foodfas Karawang, usai memimpin Rapat
Perdana Pengurus IWO Jabar, Selasa (14/11).
Perlindungan diberikan jika wartawan atau
pemilik media online dilanda musibah dari bentuk-bentuk sikap maupun tindakan
pelecehan, penistaan, pendholiman, dan intimidasi oleh siapapun. Sebab, sikap
atau tindakan yang demikian itu condong merupakan pelanggaran hukum.
Sedangkan perjuangan dilaksanakan oleh
IWO Jabar untuk menguatkan kompetensi dan profesionalitas wartawan maupun
pemilik media Online. Sebab, jujur perlu diakui peningkatan kompetensi,
peningkatan profesionalitas adalah kebutuhan berkelanjutan.
Untuk itu, ungkap Icang, IWO Jabar telah
menyiapkan kemitraan dengan asosiasi praktisi hukum, misalnya dengan Kongres
Advokad Indonesia (KAI), dan telah menggariskan program kerjanya; Terutama,
program kerja jangka pendek
Kebulatan tekad menaungi wartawan dan
pemilik media online, bagi IWO Jabar, tak terlepas dari dua misi besar IWO.
Bahwa IWO hadir untuk membela hak azasi, penegakan
undang-undang dan kode etik pers, juga untuk tegaknya penerapan serta ketaatan semua
pihak terhadap ketentuan peraturan undang-undang lain dan turunannya.
“Di lain sisi, IWO hadir, juga untuk
meningkatkan kesejahteraan wartawan dan pemilik media online,” sambung Icang.
Menurutnya, sudah banyak kasus telah
menjadikan wartawan sebagai korban sikap dan tindakan berindikasi pelanggaran
hukum. Para korbannya ada yang bertugas pada media massa cetak, elektronik, juga
online.
“Contoh yang kini ramai diperkarakan, terjadi
di Timika. Mimika, Papua,” ungkap Icang.
Sejauh belum ada penyelesaian sebagaimana
mestinya, itu sebuah preseden. Itu relatif berpotensi bikin cemas insan pers bertugas,
dan bikin ketar-ketir pemilik media massa berbisnis.
Dan jika tak kunjung ada kearifan penyelesaian, sangat
mungkin dapat memunculkan kasus serupa di daerah-daerah lain, bil khusus mungkin juga terjadi di Jabar.
Sementara itu khalayak sudah mafhum terhadap
fungsi dan peran wartawan bagi pembangunan bangsa dan negara. Bahwa sebagai
pelaku sosial kontrol dalam berbagai bidang pembangunan maupun pada berbagai aspek
kehidupan, telah terbukti wartawan amat bermanfaat.
Pada saat bersamaan itu, masih dapat
disaksikan bahwa gaji wartawan teramat sedikit, bahkan ada yang tak
bergaji. Dan ironinya, pemilik media
tempatnya kerja wartawan tersebut pun tak beruntung, melainkan buntung.
Oleh karena itu kehadiran IWO sebagai alat
perjuangan insan pers media online, tentu logis bahkan hendaknya dapat semaksimal
mungkin mampu menaungi - dalam makna melindungi dan memperjuangkan -
kepentingan profesi para wartawan dan pemilik media online itu.
“Jadi kebulatan tekad kami itu adalah hal
yang wajar. Manusiawi. Makanya tidak istimewa, biasa-biasa aja. Tapi ingat. Itu akan bermakna luhur manakala ada dan kian
besar wujud amalannya,” tandas Icang.
Dan di ujung uraiannya itu, Icang yang juga
Direktur CRadio Cikarang, meminta didoakan dan didukung insan pers media Online.
“Doakan kami senantiasa tegar, istiqomah dalam merealisasi itu,” pinta Icang.|sba
alqudsy – K.01
Editor :
Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid