DESA DARU TANGERANG MAKIN TERBUKA UNTUK BISNIS DAN INDUSTRI PROPERTI - Mustikayasa News

Selasa, 14 Maret 2017

DESA DARU TANGERANG MAKIN TERBUKA UNTUK BISNIS DAN INDUSTRI PROPERTI

SUASANA LOKASI. Hamparan tanah kosong seputaran Jalan Sarwani pinggiran rel kereta api di Desa Daru merupakan sebagian suasana yang mewarnai lingkungan Green Daru Nature Residence (copas google map)

Selasa, 14 Maret 2017.

MyNews – Tangerang | Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kini siap untuk dijadikan lahan bisnis industri properti. Sekurang-kurangnya sudah tersedia 10 hektar di desa itu siap didirikan bangun-bangunan untuk permukiman maupun tempat usaha.

Pelaku usaha jasa pengadaan lahan, Guntur Sutopo, melalui WhatsApp 0852.9269.4358 dan Emailnya ke Redaksi MyNews menunjukkan copy paste sejumlah dokumen miliknya, bahwa atas tanah 10 hektar yang disebutkan itu telah tersedia setelan perencanaannya untuk kawasan permukiman Green Daru Nature Residence. “Guna merealisasikan rencana itu dibutuhkan investor,” tandas Guntur.

Desa Daru dan sekitarnya belakangan ini sangat berkembang sebagai zona pertumbuhan permukiman dan kawasan niaga. Di sana telah ada komplek perumahan Daru Permai, ada juga sekolah swasta seperti SMP PGRI yang sudah beroperasi, dan aneka fasilitas lainnya.

Itu semua mudah berkembang dikarenakan lokasi Desa Daru termasuk sebagai daerah strategis, mudah dijangkau baik dari Bogor, Depok, Jakarta maupun pusat Kota Tangerang.

Misalnya ditempuh dengan menggunakan kereta api sudah ada commuterline. Turunnya di stasiun Daru, dan untuk ke lokasi proyek hanya berjarak sekitar 150 meter, dan sekitar 1,5 km dari Lapangan Golf Takara.  

Lahan yang disiapkan untuk proyek pembangunan Green Daru Nature Residence tersebut, menurut pasaran harga tanah kini sudah pada posisi Rp 400.000 permeter persegi, dan cenderung cepat melambung.

“Oleh karena itu berinvestasi untuk merealisasikan Green Daru Nature Residence sangat menjanjikan. Profitable,” kata Guntur, kemudian melanjutkan, "apalagi kerjasama yang akan dipakai adalah pola KJSM".

Dalam pola KJSM, pihak PT Green Daru menyiapkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sesuai yang dipesan investor dengan harga berdasar kesepakatan. Investor tidak langsung melunasi nilai lahan, melainkan cukup sebatas uang muka dan biaya perijinan dulu.

Setelah itu investor boleh memulai membangun properti sesuai ijinnya, juga melakukan penjualannya. Dan setelah ada yang laku maka pembayaran lahan dilakukan lagi oleh investor kepada PT Green Daru tahap demi taham sampai dengan lunas.

Lain dari itu ada bagi hasil atas keuntungan penjualan properti tersebut yang harus dialokasikan untuk pihak PT Green Daru, Dan lagi-lagi, rasio mengenai bagi hasil tersebut pun harus didasari dalam suatu kesepakatan.  | bani albar – C.01.

Editor                 : Burhanuddin AR.
Pengunggah       : Mustapid.

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

Silakan tulis komentar Anda

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)