![]() |
SUASANA LOKASI. Hamparan tanah kosong seputaran Jalan
Sarwani pinggiran rel kereta api di Desa Daru merupakan sebagian suasana yang
mewarnai lingkungan Green Daru Nature Residence (copas google map)
|
Selasa, 14
Maret 2017.
MyNews – Tangerang | Desa Daru,
Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kini siap untuk
dijadikan lahan bisnis industri properti. Sekurang-kurangnya sudah tersedia 10
hektar di desa itu siap didirikan bangun-bangunan untuk permukiman maupun
tempat usaha.
Pelaku usaha jasa pengadaan lahan, Guntur
Sutopo, melalui WhatsApp 0852.9269.4358 dan Emailnya ke Redaksi MyNews
menunjukkan copy paste sejumlah dokumen miliknya, bahwa atas tanah 10 hektar
yang disebutkan itu telah tersedia setelan perencanaannya untuk kawasan
permukiman Green Daru Nature Residence. “Guna merealisasikan rencana itu
dibutuhkan investor,” tandas Guntur.
Desa Daru dan sekitarnya belakangan ini
sangat berkembang sebagai zona pertumbuhan permukiman dan kawasan niaga. Di sana telah ada komplek perumahan Daru Permai, ada juga sekolah swasta seperti SMP PGRI yang sudah beroperasi, dan aneka fasilitas lainnya.
Itu semua mudah berkembang dikarenakan lokasi Desa Daru termasuk sebagai daerah strategis, mudah dijangkau baik dari Bogor, Depok, Jakarta
maupun pusat Kota Tangerang.
Misalnya ditempuh dengan menggunakan
kereta api sudah ada commuterline. Turunnya di stasiun Daru, dan untuk ke
lokasi proyek hanya berjarak sekitar 150 meter, dan sekitar 1,5 km dari
Lapangan Golf Takara.
Lahan yang disiapkan untuk proyek
pembangunan Green Daru Nature Residence tersebut, menurut pasaran harga tanah
kini sudah pada posisi Rp 400.000 permeter persegi, dan cenderung cepat
melambung.
“Oleh karena itu berinvestasi untuk
merealisasikan Green Daru Nature Residence sangat menjanjikan. Profitable,”
kata Guntur, kemudian melanjutkan, "apalagi kerjasama yang akan dipakai adalah pola KJSM".
Dalam pola KJSM, pihak PT Green Daru menyiapkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sesuai yang dipesan investor dengan harga berdasar kesepakatan. Investor tidak langsung melunasi nilai lahan, melainkan cukup sebatas uang muka dan biaya perijinan dulu.
Setelah itu investor boleh memulai membangun properti sesuai ijinnya, juga melakukan penjualannya. Dan setelah ada yang laku maka pembayaran lahan dilakukan lagi oleh investor kepada PT Green Daru tahap demi taham sampai dengan lunas.
Lain dari itu ada bagi hasil atas keuntungan penjualan properti tersebut yang harus dialokasikan untuk pihak PT Green Daru, Dan lagi-lagi, rasio mengenai bagi hasil tersebut pun harus didasari dalam suatu kesepakatan. | bani albar – C.01.
Dalam pola KJSM, pihak PT Green Daru menyiapkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sesuai yang dipesan investor dengan harga berdasar kesepakatan. Investor tidak langsung melunasi nilai lahan, melainkan cukup sebatas uang muka dan biaya perijinan dulu.
Setelah itu investor boleh memulai membangun properti sesuai ijinnya, juga melakukan penjualannya. Dan setelah ada yang laku maka pembayaran lahan dilakukan lagi oleh investor kepada PT Green Daru tahap demi taham sampai dengan lunas.
Lain dari itu ada bagi hasil atas keuntungan penjualan properti tersebut yang harus dialokasikan untuk pihak PT Green Daru, Dan lagi-lagi, rasio mengenai bagi hasil tersebut pun harus didasari dalam suatu kesepakatan. | bani albar – C.01.
Editor :
Burhanuddin AR.
Pengunggah : Mustapid.