Selasa, 31 Januari 2017.
MyNews – Karawang | Sebanyak
delapan kelurahan yang ada di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang,
telah menyelesaikan satu tahapan prapembangunan, yakni melaksanakan Musyawarah
Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun Anggaran 2018.
“Alhamdulillah, hari ini semua kelurahan di Karawang Barat sudah
melaksanakan Musrenbangkel 2018,” jawab Camat Karawang Barat, Wiwik Krisnawati,
menjawab pertanyaan tahapan merancang pembangunan pada tahun mendatang, usai dia
memimpin Rapat Minggon Tingkat Kecamatan, di kantornya, pagi tadi.
Adapun delapan kelurahan yang telah melaksanakan Musrenbankel 2018
terdiri kelurahan-kelurahan Tanjungmekar, Tanjungpura, Adiarsa Barat, Karawang
Kulon, Tunggakjati, Karangpawitan, Nagasari, dan Mekarjati.
Secara detail diakui oleh Camat Wiwik hasil Musrenbankel belum masuk
ke pihaknya. Akan tetapi gambaran dari monitoring yang dilakukan para staf kantor
kecamatan, proporsi usulan pembangunan infrastruktur masih yang terbesar
dibutuhkan bagi wilayah kelurahan.
“Tinggal persoalannya kemudian adalah tatkala nanti diakumulasi
sebagai rencana pembangunan tingkat kecamatan, apakah mengandung efektivitas
yang tinggi untuk semakin dekat mencapai tujuan master plan pembangunan
Karawang,” ujar Wiwik.
Kemudian dia pun mengisyaratkan bahwa dengan pertimbangan ukuran
tersebutlah Musrenbangcam membahas untuk menyusun format, skala prioritas
usulan pembangunan di Kecamatan Karawang Barat kepada pihak pemerintah atasan.
Pemerintah Kecamatan Karawang Barat dalam konteks tersebut, kata
Wiwik, akan mengawal, melayani, mendampingi baik dalam ranah administratif
maupun mekanisme birokrasi agar hasil Musrenbangkel maupun Musrenbangcam dapat
terakomodir.
Jika agenda pemerintahan, sambung Wiwik lagi, pelaksanaan
Musrenbangcam pada Pebruari dan untuk Kecamatan Karawang Barat telah dirancang
berlangsung pada pekan pertama atau pertengan bulan Pebruari. “Kami berusaha
lancar menyelenggarakannya,” ucap Wiwik. |toto
s – A.10
Editor :
Burhanuddin AR.
Pengunggah : Mustapid.