![]() |
Sri Rahayu Agustin, Wakil Ketua DPRD Karawang merangkap Ketua DPD Partai Golkar Karawang (toto s) |
MyNews – Karawang | Lembaga
legislatif Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang - ibarat manusia - kini sedang geram.
Gara-garanya bahwa pada akhir-akhir ini perjalanan politik pembangunan di
Karawang terhambat.
“Ganjalnya di bupati dan jajarannya. Mereka selaku lembaga eksekutif
ternyata sering lamban menentukan kebijakan-kebijakan teknis penerapan
peraturan daerah (Perda) maupun ketentuan lain yang diatur dalam perundang-undangan
yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustin, baru-baru ini.
Dia mengaku pihak dewan sering teriak dan mendorong supaya bupati
lebih responsif terhadap maksud-maksud amanah konstitusi. Itu selain merupakan
tanggung jawab menangani urusan pemerintahan, juga guna menepis rumor bupati terkesan
telah memandulkan sejumlah Perda, terutama Perda-Perda Karawang yang baru.
Sebagaimana telah tersiar sebelumnya, Rektor Universitas Buana
Perjuangan (UBP) Karawang, Dr. Dedi Mulyadi, menengarai Bupati Karawang lamban
menerbitkan sejumlah Perbup amanah Perda Pengairan maupun Perda Jalan.
Jajarannya pun kurang sigap melakukan sosialisasi Perda, terutama ketika masih
sebagai draft atau Ranperda.
Atas kondisi tersebut beberapa pemangku jabatan teknis di satuan kerja
pemerintah daerah (SKPD) maupun unit pelaksana teknis daerah (UPTD) mengakui
ada kegamangan dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam turut menegakkan
Perda-Perda tertentu. | bani albar - l.10
Editor :
Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid