MyNews - Karawang | Jembatan Penghubung 2 kabupaten yang di bangun di Sungai Ciomas yang menghubungkan Kampung Cikole Desa KutaMekar Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor dengan Kampung Pasir Kuda Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, dalam tahap penyelesaian/Finishing.
Jembatan yang di bangun dengan dana bantuan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor terus dikebut pengerjaannya walau sudah melewati masa kerjanya.
Pengerjaannya menjadi molor karena medannya sangat sulit dilalui oleh mobil pengangkut material terutama mobil cor beton, terbukti badan jalan di kampung Pasir kuda menjadi rusak, hal ini di keluhkan warga Pasir kuda, "Jembatan "Makan" Jalan nich" Keterangan Deden Kadus 4 warga Pasir Kuda mewakili masyarakat dikampungnya kepada team mynews beberapa saat yang lalu.
Hal senada disampaikan Kades Medalsari Amin Supriatna di kantornya, Ia berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Karawang bisa menindaklanjuti masalah tersebut dan memohon ditahun 2018 ini masuk program Prioritas agar jalan poros ini segera diperbaiki, "Masa Jalan dan Jembatan di Desa sebelah diperlebar dan dicor, sementara jalan diwilayahnya dibiarkan apa adanya", pinta Amin | (Ade.21.1)
Jembatan yang di bangun dengan dana bantuan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor terus dikebut pengerjaannya walau sudah melewati masa kerjanya.
Pengerjaannya menjadi molor karena medannya sangat sulit dilalui oleh mobil pengangkut material terutama mobil cor beton, terbukti badan jalan di kampung Pasir kuda menjadi rusak, hal ini di keluhkan warga Pasir kuda, "Jembatan "Makan" Jalan nich" Keterangan Deden Kadus 4 warga Pasir Kuda mewakili masyarakat dikampungnya kepada team mynews beberapa saat yang lalu.
Hal senada disampaikan Kades Medalsari Amin Supriatna di kantornya, Ia berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Karawang bisa menindaklanjuti masalah tersebut dan memohon ditahun 2018 ini masuk program Prioritas agar jalan poros ini segera diperbaiki, "Masa Jalan dan Jembatan di Desa sebelah diperlebar dan dicor, sementara jalan diwilayahnya dibiarkan apa adanya", pinta Amin | (Ade.21.1)