Selasa, 5 Desember 2017
MyNews – Jakarta | Rangkuman peristiwa permukaan berupa
pembatalan seremonial wisuda sarjana dan pasca sarjana di beberapa daerah
ternyata menunjukkan bahwa sebenarnya korban ulah jejaring mafioso pendidikan
tinggi tidak hanya Universitas Islam Attahiriyah Jakarta Timur.
“Pembatalan acara wisuda oleh pemerintah yang terjadi
pada Sabtu, 19 September 2015, di Kampus Universitas Terbuka, Pondok
Cabe, Tangerang Selatan, Banten, pun merupakan korban tingkah para mafioso,” kata
Drs. David Yassir, M.Pd, pemerhati pendidikan tinggi, ketika ditemui MyNews
di rumahnya, di Kawasan Kranji, Kota Bekasi, hari ini.
Menurut David, pembatalan satu even wisuda
untuk beberapa perguruan tinggi swasta (PTS), dan ternyata masing-masing memang
bermasalah sehingga patut dilarang menggelar wisuda, itu bukan peristiwa
kebetulan, melainkan pasti ada pihak yang memainkannya.
Pencideraan performa pendidikan tinggi
tersebut yang dilakukan oleh jejarring dengan person-person relatif sama, ujar David, jelas itu merupakan cermin bahwa sebenarnya ada jejaring mafioso
pendidikan tinggi yang sengaja mengacak-acak kesucian misi perguruan tinggi.
![]() |
VIA PRIBADI. Bayar
kesarjanaan
dan wisuda
via
pribadi, tidak transfer
ke
rekening PTS-nya
(tengka.doc)
|
“Dalam konteks kasus di Kampus UT itu maka selazimnya
pihak-pihak yang berwenang, baik pada sektor pendidikan tinggi (Kemristek
Dikti) serta sektor keamanan ketertiban masyarakat (Polri), dan sektor
perlindungan konsumen (BPKN) bersinergi menghadapi kasus tersebut,” ucap David.
Sebagaimana tersiar melalui beberapa media,
acara wisuda sarjana dan pasca sarjana Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) yang bernaung pada Yayasan Addiniyah Attahiriyah (YAT), dan wisuda ahli madia, sarjana, dan atau pasca sarjana Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang Raya,
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa yang bernaung dalam Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) dibatalkan. Gara-garanya sama, yakni karena ada pelanggaran berupa
memproduk ahli madia, sarjana dan/atau magister abal-abal.
Pihak yang parah dalam menyelenggarakan wisuda bodong itu adalah kampus dalam naungan YAN.. "Kan yayasannya sudah mengakui hal itu ke Menristek Dikti," ujarnya.
Pihak yang parah dalam menyelenggarakan wisuda bodong itu adalah kampus dalam naungan YAN.. "Kan yayasannya sudah mengakui hal itu ke Menristek Dikti," ujarnya.
Ditelisik dari pejabat PTS-PTS itu saat berkasus tercantum nama seorang profesor doktor initial SS dan seorang doktor initial IIDJ. Ditengarai mereka adalah dalang pelakon mafia
pendidikan tinggi tersebut. Mereka sengaja menciptakan ahli madia, sarjana dan/atau magister abal-abal melalui praktik menjual ijazah tanpa kuliah
sebagaimana mestinya.
Dalam permainan itu mereka bekerjasama dengan DW, GT dan AR, para tokoh piawai
dalam urusan mengembangkan jejaring bisnis ijasah sarjana yang sudah merambah
dari Aceh sampai dengan Papua.
"Mereka melakukan
pembelajaran kelas jauh, dan setelah ditelusuri ternyata tidak ada
pembelajaran. Jadi seperti jual-beli ijazah. Ini pelanggaran. Kan begitu penegasan
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi. Bahkan, diuangkapkan oleh beliau juga
bahwa kuliah jarak jauh itu ada yang di Sulawesi Selatan, Sopeng, Papua, Ambon,
dan Nusa Tenggara Timur,” kata David.
Oleh karena itulah David berharap
ada tindakan konkret pihak-pihak yang kompeten. Sebab, menurutnya, kasus
pencideraan pendidikan tinggi tersebut sudah berjalan bertahun-tahun dan itu bukan semata pelanggaran administratif,
melainkan mengandung juga perkara perdata dan pidana. |
sba alqudsy – L.03
Editor :
Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid