BILA WISUDA DIBATALKAN. Dapat dibayangkan, betapa nano-nano malu
dan kecewa bila wisuda kesarjanaan seperti foto ilustrasi ini ternyata selanjutnya
dibatalkan. (dok uniat)
|
Senin, 4 Desember 2017
MyNews – Jakarta | Ontrang-ontrang profil Universitas
Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta Timur, yang oleh Koordinator Perguruan Tinggi
Swasta (Kopertis) III dinyatakan berstatus Aktif sedang versi Kementerian Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dinyatakan berstatus
Pembinaan, telah membingungkan banyak pihak, dan itu terjadi ditengarai sebagai
akibat ulah jejaring mafioso.
Kopertis memublikasikan UNIAT berstatus Aktif melalui situs http://pddikti.kopertis3.or.id/profil_pt/selanjutnya/dd3a0c1ded0c201794f99c38830291335c43b5cd, sedangkan Kemristek Dikti mengumumkan status UNIAT Pembinaan lewat https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi/search
Dampaknya, civitas academica terdiri pengajar, tenaga administrasi
dan mahasiswa UNIAT serta Yayasan Addiniyah Attahiriyah selaku penyelenggara
UNIAT kebingungan menghadapi dan menyikapinya.
Ditengarai oleh pihak civitas academica bahwa kemelut
status ganda UNIAT adalah sebagai akibat telah dimain-mainkannya manajemen
UNIAT oleh jejaring mafioso pendidikan yang sudah menyusup di level-level lembaga
kepemimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) itu.
Gejalanya dapat dilihat dari adanya dualisme
kepemimpinan UNIAT. PTS itu punya dua Rektor. Rektor (baru) yang dijabat oleh Dr. Endi Samsuhari tidak diakui oleh Rektor (lama) Prof. Dr. Bejo Suyanto sebagai penggantinya.
Dalam
struktur Rektor Endi terdapat Eddy Tarsono selaku Dekan Fakultas Hukum, dan rezim
mereka inilah yang sekarang empot-empotan menghendaki UNIAT berstatus Aktif
sebagaimana yang dinyatakan oleh Kopertis.
Sedangkan dalam struktur Rektor Bejo, yang menjabat Dekan Fakultas
Hukum adalah Hamdani. Akibat kinerja rezim mereka inilah pernah terjadi dua even wisuda
dibatalkan oleh Pemerintah dan Yayasan karena ditemukan banyak pelanggaran. Dan ujungnya UNIAT menjadi berstatus
Pembinaan sebagaimana diumumkan oleh Kemristek Dikti.
Telah tersiar sebelumnya bahwa pada 26 Juni yang lalu, Pemerintah membatalkan wisuda ilegal UNIAT. Gara-garanya
dari 310 calon wisudawan pasca sarjana ternyata yang terverifikasi sah hanya 72
calon wisudawan.
Cilakanya menurut Tim Evaluasi Kinerja Akademik dan
Pembinaan Perguruan Tinggi, sebelumnya kasus yang sama, yaitu wisuda dibatalkan, juga pernah menimpa PTS
tersebut.
Ditilik dari kisah itu kiranya oleh Endi, yang mengklaim mewakili universitas, bahwa pahitnya nasib UNIAT kali ini adalah akibat ulah jejaring mafioso pendidikan yang sudah mengacak-acak PTS itu.
Ada dua nama dari intern PTS itu yang diduga kuat sebagai otak pecundang
UNIAT. Initialnya IIDJ dan SS. Dalam mecundangi UNIAT, mereka menjalin hubungan
intim dengan warga Depok, DW, seorang tokoh piawai dalam urusan mengembangkan
jejaring bisnis ijasah sarjana. | sba
alqudsy – L.02
Editor :
Burhanuddin AR
Pengunggah : Mustapid