AKIBAT MAFIOSO, STATUS UNIAT JAKTIM TEROMBANG-AMBING - Mustikayasa News

Senin, 04 Desember 2017

AKIBAT MAFIOSO, STATUS UNIAT JAKTIM TEROMBANG-AMBING

BILA WISUDA DIBATALKAN. Dapat dibayangkan, betapa nano-nano malu dan kecewa bila wisuda kesarjanaan seperti foto ilustrasi ini ternyata selanjutnya dibatalkan. (dok uniat)

Senin, 4 Desember 2017

MyNews – Jakarta | Ontrang-ontrang profil Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta Timur, yang oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) III dinyatakan berstatus Aktif sedang versi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dinyatakan berstatus Pembinaan, telah membingungkan banyak pihak, dan itu terjadi ditengarai sebagai akibat ulah jejaring mafioso.

Kopertis memublikasikan UNIAT berstatus Aktif melalui situs http://pddikti.kopertis3.or.id/profil_pt/selanjutnya/dd3a0c1ded0c201794f99c38830291335c43b5cd, sedangkan Kemristek Dikti mengumumkan status UNIAT Pembinaan lewat https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi/search

Dampaknya, civitas academica terdiri pengajar, tenaga administrasi dan mahasiswa UNIAT serta Yayasan Addiniyah Attahiriyah selaku penyelenggara UNIAT kebingungan menghadapi dan menyikapinya.

Ditengarai oleh pihak civitas academica bahwa kemelut status ganda UNIAT adalah sebagai akibat telah dimain-mainkannya manajemen UNIAT oleh jejaring mafioso pendidikan yang sudah menyusup di level-level lembaga kepemimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) itu.

Gejalanya dapat dilihat dari adanya dualisme kepemimpinan UNIAT. PTS itu punya dua Rektor. Rektor (baru) yang dijabat oleh Dr. Endi Samsuhari tidak diakui oleh Rektor (lama) Prof. Dr. Bejo Suyanto sebagai penggantinya.  

Dalam struktur Rektor Endi terdapat Eddy Tarsono selaku Dekan Fakultas Hukum, dan rezim mereka inilah yang sekarang empot-empotan menghendaki UNIAT berstatus Aktif sebagaimana yang dinyatakan oleh Kopertis.

Sedangkan dalam struktur Rektor Bejo, yang menjabat Dekan Fakultas Hukum adalah Hamdani. Akibat kinerja rezim mereka inilah pernah terjadi dua even wisuda dibatalkan oleh Pemerintah dan Yayasan karena ditemukan banyak pelanggaran. Dan ujungnya UNIAT menjadi berstatus Pembinaan sebagaimana diumumkan oleh Kemristek Dikti.

Telah tersiar sebelumnya bahwa pada 26 Juni yang lalu, Pemerintah membatalkan wisuda ilegal UNIAT. Gara-garanya dari 310 calon wisudawan pasca sarjana ternyata yang terverifikasi sah hanya 72 calon wisudawan.

Cilakanya menurut Tim Evaluasi Kinerja Akademik dan Pembinaan Perguruan Tinggi, sebelumnya kasus yang sama, yaitu wisuda dibatalkan, juga pernah menimpa PTS tersebut.  

Ditilik dari kisah itu kiranya oleh Endi, yang mengklaim mewakili universitas, bahwa pahitnya nasib UNIAT kali ini adalah  akibat ulah jejaring mafioso pendidikan yang sudah mengacak-acak PTS itu.

Ada dua nama dari intern PTS itu yang diduga kuat sebagai otak pecundang UNIAT. Initialnya IIDJ dan SS. Dalam mecundangi UNIAT, mereka menjalin hubungan intim dengan warga Depok, DW, seorang tokoh piawai dalam urusan mengembangkan jejaring bisnis ijasah sarjana.  | sba alqudsy – L.02

Editor                    : Burhanuddin AR

Pengunggah       : Mustapid

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

Silakan tulis komentar Anda

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)