![]() |
Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Karawang |
MyNews - Karawang | Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang (MasKar) menuntut kepada PemKab
Karawang agar Program Rumah Tidak layak huni dilanjutkan ditahun 2018, demikian
disampaikan Ketua Umum MasKar Supardi Nugraha di Kantor sekretariat MasKar yang
beralamat di Jl. RAT. Mangkudijoyo No. 17 Dipo Barat Kelurahan Nagasari
Karawang Barat.
SupardiSupardi memaparkan bahwa hasil kajian dan survey dilapangan,
kami menyimpulkan bahwa program tersebut mendapat apresiasi yang baik
dikalangan masyarakat bawah dan memang program semacam ini yang dirasakan
manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Hasil pantauan kami dilapangan
ternyata masih banyak rumah warga yang tidak layak huni, dan sangat layak mendapat
bantuan.
Kalau di tahun 2017 PemKab
Karawang hanya mempriotaskan 4 rumah perdesa, Maka ditahun 2018 Paguyuban
Maskar menuntut agar program tersebut dilanjutkan dan ditambah jumlah
penerimanya. | (ade.1.11)