PARTAI IDAMAN DITOLAK, RHOMA LAPORKAN KPU KE BAWASLU - Mustikayasa News

Senin, 23 Oktober 2017

PARTAI IDAMAN DITOLAK, RHOMA LAPORKAN KPU KE BAWASLU

MyNews - Jakarta | Ketum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak. Rhoma mempersoalkan sistem informasi partai politik (sipol) untuk pendaftaran parpol yang dinilai kerap bermasalah.
"Jadi kita tadi melapor tentang pelanggaran administratif, yang seharusnya kita mendaftar tapi sudah diverifikasi seperti itu (ditolak). Yang kedua, sistem sipol yang up and down yang sering (kena) hack seperti itu kami sangat kesulitan untuk meng-upload data kepada server KPU," ujar Rhoma setelah melapor ke Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sipol yang dinilai bermasalah, menurut Rhoma, membuat tidak semua parpol diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu. Rhoma menyinggung parpol-parpol lain yang pendaftarannya diterima. 
"Seperti misalnya tadi di depan Bawaslu di situ diutarakan seperti partai di Senayan. Misalnya, PKB kemudian Hanura, Demokrat, partai-partai baru, di antaranya PSI, Garuda, Partai Berkarya, yang itu sama sekali tidak memenuhi syarat tapi mereka lulus," sambung Rhoma.
Sementara itu, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihaknya menyertakan berkas-berkas pendaftaran ke KPU. Berkas ini akan menjadi pembuktian atas dugaan pelanggaran administratif dalam proses pendaftaran parpol.
"Hari ini kami mendaftar dan membawa berkas pembuktian. Karena mudah sekali yang namanya website itu kemudian diganti dalam waktu sekejap. Kami minta Bawaslu bersikap kepada KPU terkait dengan server KPU itu tidak diutak-atik," sambung Ramdansyah.| (mus.4.10)

sumber: detik.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda